- Investasi India di Batam Terus Melaju, Tembus Rp258,6 Miliar
- Tugas Pertama Duwis Encik Puan Batam 2026 Tampilkan Ragam Busana Melayu di Rapat Paripurna DPRD
- Satgas 136 Tuah Sakti Melangkah Bukan untuk Menaklukkan, Tetapi Menyatu dan Mengabdi di Bumi Cendrawasih
- Cerita Hari Palang Merah Internasional: Tanah Papua Tanah Pengabdian TNI Satgas 136 Tuah Sakti
- Rutan Batam Ikrar Bersih Gelar Razia dan Tes Urine
- TNI Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Karimun untuk Pulihkan Konektivitas
- CIMB Niaga Perkuat Kolaborasi dengan Agen Properti di Jawa Barat
- Bersama Delegasi Penjara Malaysia, Rutan Batam Perkuat Sinergi Lintas Negara di Pemasyarakatan
- Pertamina Sumbagut Perkuat Kesiap-siagaan Penanganan Darurat di SPBU
- Sertijab di Batam, AKP Tigor Dabariba Resmi Pimpin Wilayah Hukum Bengkong
Iptu Yuli Endra Raih Penghargaan usai Ungkap Penyelundupan PMI Ilegal

Keterangan Gambar : Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono (dua dari kiri), menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra (dua dari kanan) saat Upacara Kesadaran Nasional di lapangan Mako Polresta Barelang, Batam, Jumat (17/4/2026). /arsip Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., menerima penghargaan dari Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.,. atas keberhasilannya menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Kesadaran Nasional di lapangan Mako Polresta Barelang, Jalan Jenderal Sudirman nomor 4, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Batam, Jumat (17/4/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong dalam mengungkap kasus pelanggaran hukum terkait penempatan PMI non-prosedural di wilayah hukum Polsek Bengkong khususnya serta perairan Batam dan sekitarnya.
Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang dikenal sebagai salah satu jalur rawan keluar-masuknya PMI ilegal. Kondisi geografis tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta memberantas praktik penempatan tenaga kerja ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus PMI ilegal juga merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi melalui jalur perairan.
Apresiasi ini diberikan kepada personel Polri berprestasi yang dinilai menunjukkan kinerja luar biasa, inovatif dan berkomitmen tinggi terhadap tugas kepolisian.
Iptu Yuli Endra dinilai memiliki peran penting dalam memimpin operasi serta menjalin koordinasi lintas instansi hingga kasus-kasus tersebut berhasil diungkap.
“Perairan Batam menjadi salah satu titik rawan aktivitas ilegal, sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan yang konsisten,” imbuhnya.
Polresta Barelang berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Polsek-polsek jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, kinerja serta komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra menyampaikan bahwa, penghargaan tersebut menjadi penyemangat baru bagi seluruh jajaran Polsek Bengkong untuk terus bekerja dengan sepenuh hati.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dengan hati, profesional dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya kepada KoranBatam lewat WhatsApp.
Dengan prestasi ini, Polsek Bengkong menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang responsif, transparan dan berintegritas tinggi di wilayah Batam.
(iam)







.gif)





















