- BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
- Klarifikasi PT Duta Surya Makmur soal Truk Nyungsep, Angkut Limbah B3 dan Kendaraan Tak Sesuai Peruntukan
- Tindak Lanjut Jumat Curhat Kapolresta Barelang soal Kenakalan Remaja, Polsek Bengkong Gerak Sambang Sekolah Cegah Pelajar Terjerat Hukum
- Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan
- 28 Petinggi Keamanan RI Jalani Ujian Gada Utama, Deni Fredian Dinyatakan Kompeten
- PT Duta Surya Makmur Gunakan Kendaraan Tak Sesuai Peruntukan Angkut Pasir Sandblast
- Harris Resort Waterfront Batam Tawarkan Paketan Ocean Dome Dinner, Cek Harga dan Cara Pemesanannya
- Ratusan Peserta Daftar Duta Wisata Encik dan Puan Batam 2026, Siap Masuk Tahap Seleksi
- Jumat Curhat Kapolresta Barelang di Bengkong Dapat Keluhan soal Curanmor hingga Minta Ditempatkan Petugas Atur Lalin
- Bazar Wonderfood Sparking Meriah Digelar di K-Square Mall Batam
Terhentinya Petualangan Bandit Jalanan Perampas Gelang Emas Viral di Bengkong Batam

Keterangan Gambar : Siaran pers Satreskrim Polresta Barelang atas pengungkapan kasus jambret emas viral di wilayah Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/3/2025) siang. /arsip iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Bandit jalanan spesialis perampas gelang emas yang meresahkan emak-emak dan anak-anak di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilumpuhkan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang.
Bandit jalanan itu berinisial MED (25 tahun). Dia disergap di kampung halamannya kawasan Kecamatan Mariana, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kabur usai melancarkan aksi kejahatan.
“Yang bersangkutan ini merupakan target kami. Dia bermain tunggal atau sendiri. Cukup licin,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, Kepala Unit (Kanit) IV Jatanras Polresta Barelang, AKP Doddy Basyir serta Kepala Sub Unit (Kasubnit) 8 Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan, Selasa (3/3/2026).
Debby menjelaskan, MED sebelum dilumpuhkan beraksi di kawasan Kampung Tua Bengkong Laut, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam pada Minggu, 22 Februari 2026. Korbannya adalah emak-emak berusia 43 tahun.
Saat itu, korban dibuntuti dari kawasan Golden Prawn hingga memasuki jalan yang relatif sepi. Kemudian gelang emasnya langsung dirampas tersangka dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Dalam aksi itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor sempat terekam Closed Circuit Television (CCTv).
“Setelah kejadian, korban membuat laporan. Kemudian langsung kami tidaklanjuti, dan tak lama yang bersangkutan ini dapat kami amankan di wilayah Palembang pada Kamis, 26 Februari 2026,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa MED sudah melakukan aksi serupa di lima titik lokasi di kawasan Kecamatan Bengkong.
Sementara modusnya, tersangka selalu melakukan pengintaian. Kebanyakan dia beraksi pagi menjelang siang hari, dan menyasar emak-emak serta anak-anak.
“Pengakuannya sudah 5 TKP (Bengkong Nusantara, Bengkong Sadai, Bengkong Golden City, Kampung Tua Bengkong dan Bengkong Kolam, red) dari tahun 2023. Pelaku ini bukan warga Batam, dia masyarakat luar yang sengaja datang ke Batam untuk melakukan aksi kejahatan. Hasil pencurian untuk biaya kehidupan sehari-hari. Saat ini masih kami dalami untuk mengungkap TKP lainnya,” tandas Debby.
(iam)







.gif)





















