- Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam Tegaskan Komitmen Zero Harm Zero Loss
- Belajar Pengelolaan, 13 Anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur Sambangi Kantor BP Batam
- Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa
- Peduli Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 11 Penghargaan TJSL Indonesia Green Awards 2025
- BP Batam Lakukan Pengukuran dan Pendataan Warga Terdampak Pelebaran Jalan Pelabuhan Batu Ampar-Kampung Seraya
- Capaian Kinerja BUP BP Batam 2024: Wisman dari Pelabuhan Malaysia Meningkat 85 Persen
- Hari Ini Rudi Lantik Direktur Pengamanan Aset BP Batam
- Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon
- Blink Berikan Kemudahan Warga Batam Perpanjangan UWT
- Operasi Penangkapan Buaya Terus Berlangsung, Rudi Minta Masyarakat Batam Tetap Tenang
55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan
Keterangan Gambar : Pembinaan dan status PNS Kemenkumham penugasan BP Batam, di Conference Hall IT Centre, Kamis (12/12/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar pembinaan dan status pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) penugasan BP Batam, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Conference Hall IT Centre tersebut diikuti sebanyak 55 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.
Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pembinaan PNS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, khususnya terkait dengan pembinaan bagi PNS Kemenkumham penugasan pada BP Batam.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Lilik berharap seluruh PNS Kemenkumham penugasan di BP Batam bisa mengenal lebih dekat instansi Kemenkumham.
“Tujuannya agar para pegawai dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif secara langsung. Baik mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan administrasi penggajian,” ujarnya.
Sementara, Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya menjelaskan mengenai kebijakan yang dilakukan selama masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga Kementerian.
Yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Transformasi ini, tentunya berdampak pada penyesuaian administrasi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya bagi pegawai yang ditugaskan di lingkungan BP Batam.
“Jadi teman-teman yang melaksanakan penugasan pada BP Batam, menanyakan bagaimana status kepegawaian mereka kedepannya seperti apa. Apakah di Kementerian Hukum, Kementerian HAM atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Aris melanjutkan, sebelumnya Menteri Hukum menegaskan bahwa, pemisahan Kemenkumham menjadi menjadi empat kementerian, tentunya akan berdampak dalam banyak aspek. Namun, seluruh hal terkait proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana akan diatasi paling lambat Juni 2025.
Selain mengenai status, pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta di antaranya terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam.
Kepada seluruh PNS penugasan, Aris meminta untuk selalu menyampaikan perkembangannya di Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).
Aplikasi ini, bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis informasi teknologi (IT). Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai.
“Keluhan-keluhan yang sudah disampaikan tadi, sudah kami akomodir untuk bisa kami sampaikan ke teman-teman yang berkepentingan di pusat. Salah satunya mengenai seragam. Jadi itu sudah kami akomodir, karena teman-teman disini juga bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” tutupnya. (*)