Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi0
KORANBATAM.COM - Sebanyak 20 orang didakwa melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Akibat perilakunya, mereka harus menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di . . .







.gif)






























































