Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas

Reporter : KORANBATAM.COM 15 Nov 2025, 16:25:30 WIB BATAM
Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas

Keterangan Gambar : Tatap muka Jajaran BP Batam dengan tim verifikator perizinan di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore. /Dok. BP Batam


KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad melaksanakan tatap muka bersama tim verifikator perizinan di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore. Amsakar hadir didampingi Wakilnya, Li Claudia Chandra dan jajaran Deputi. 

Amsakar selaku pimpinan tertinggi dalam kesempatan tersebut memberikan arahan dan motivasi kepada tim untuk tetap menjaga integritas. 

Menurutnya, tim ini menjadi garda terdepan sejak terbitnya Pemerintah Pusat (PP) 25 dan PP 28 tahun 2025 yang memberikan kewenangan BP Batam untuk menerbitkan perizinan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Perizinan Lingkungan seperti Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Oleh karena itu, Ia menekankan dan meminta agar tim perizinan bekerja sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam karena saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ucap Amsakar.

Ia pun berharap dengan BP Batam menjadi otoritas satu pintu bagi seluruh persetujuan investasi di KPBPB Batam atas kebijakan tersebut, dapat mendorong akselerasi pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kawasan strategis Batam serta mampu berkontribusi terhadap target ekonomi Indonesia 8 persen.  

“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai dengan simplifikasi yang telah disusun,” Amsakar. (*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook