- Motor Budi Raib Dicolong Maling saat Salat di Masjid Taman Raya Batam
- Aksi Perwira Polri Tampan Tutupi Jalan Lubang di Batam
- BP Batam Terima Kunjungan PT Toyota-Astra Motor
- Progres Mencapai 76 Persen, Bundaran Punggur akan Selesai Desember 2024
- Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun
- Mutiara dan Pesona Travel Sukses Gelar 1st Batam Golf Tournament
- Isap Pasir Laut di Perairan Batam, KKP Tangkap 2 Kapal Keruk dengan 26 ABK
- Persatuan Golfer Johor Baharu Malaysia Ramaikan 1st Batam Golf Tournament
- KEK Pariwisata dan Kesehatan Perkuat Posisi Batam sebagai Destinasi Pariwisata Kesehatan Regional
- KKP Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benih Lobster di Batam
Satpol PP Anambas dan Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam
Keterangan Gambar : Tim gabungan saat melakukan razia pekat disalah satu tempat hiburan malam di Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
KORANBATAM.COM - Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama tim gabungan melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Siantan.
Keterangan Gambar : Tim gabungan melakukan apel sebelum razia
Sebelum dilaksanakan razia, Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan jajaran Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Anambas berkumpul di markas komando (Mako) Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Anambas dalam rangka technical meeting (pertemuan teknis). Selanjutnya tim bergeser ke depan rumah dinas bupati Kabupaten Kepulauan Anambas untuk apel bersama.
Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memberikan sanksi push up kepada warga yang melanggar Prokes
Kepala Satpol-PP dan Damkar Anambas, Zairin, mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat, red) dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan pemahaman kepada pemilik tempat hiburan malam agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Keterangan Gambar : Warga diberikan sanksi push up oleh tim gabungan saat terjerat razia
“Razia ini kita lakukan bersama tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP. Tentunya kita lakukan koordinasi dan bergerak bersama untuk menjadikan Anambas ini nyaman, apalagi dalam pelaksanaan bulan puasa,” ujar Zairin kepada media ini, Jumat (16/4/2021).
Keterangan Gambar : Pengunjung tempat hiburan malam saat dimintai identitas
Zairin juga menambahkan bahwa, titik-titik yang menjadi target operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di wilayah Tarempa dan Siantan seperti di Hello Kitty Family Karaoke, icon wisata Batu Lepe, icon wisata Batu Tompak Tiga, Siantano Family Karaoke, V&C Family Karaoke dan di Anambas Inn Family Karaoke.
Keterangan Gambar : Tim gabungan saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam
Saat razia, kata Zairin, petugas menanyakan identitas para pengunjung dan melihat kondisi tempat hiburan malam tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan atau tidak.
“Kita tanyakan identitas (KTP) mereka yang berkunjung ke THM itu. Bagi yang tidak memiliki identitas dibawa ke Mako Satpol-PP dan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. THM yang melanggar protokol kesehatan, akan ada sanksi yang tegas sesuai peraturan,” jelasnya.
Keterangan Gambar : Pengunjung tempat hiburan diperiksa barang bawaan
Zairin juga menegaskan, dalam operasi, pihaknya memberikan teguran secara lisan kepada pemilik THM yang kurang mengindahkan protokol kesehatan. Namun, kata dia, jika ditemukan lagi akan diberikan peringatan secara tertulis dan jika membandel akan disurati secara resmi kepada dinas yang mengeluarkan ijin hiburannya, agar dicabut.
Keterangan Gambar : Warga diberikan imbauan oleh petugas gabungan saat razia pekat
“Saat pelaksanaan razia, hanya imbauan dan teguran secara lisan saja, kita berikan kepada pengelola tempat hiburan. Kita harus secara bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Anambas ini,” katanya mengakhiri.
(jhon/khairol)