Barang Bukti 56,51 Gram Sabu Diblender Polres Anambas, Ringkus 2 Pria0
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat total 56,51 gram dalam kegiatan yang digelar di Polsek Siantan pada Kamis (12/2/2026). Pemusnahan dilakukan . . .







.gif)























































