- Kodaeral IV Pastikan Bantuan Bencana untuk Sumatera Siap Dikirim
- CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi pada Gerakan Keberlanjutan lewat The Cooler Earth 2025
- RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025
- Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Tanjungsengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa
- Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan
- Menginspirasi Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya lewat CIMB Niaga Kejar Mimpi Fest 2025
- Dua Karyawan Gelapkan Motor Antar Jemput Laundry di Bengkong Batam
- Batam-Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi
- Libatkan KM Kelud, 15 Kontainer Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Diberangkatkan Pelni
- Kolaborasi BP Batam dengan Bappenas-Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah
Sekda Anambas: Pelantikan Aneng-Raja Bayu Diundur 20 Februari 2025 Ini

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar diwawancarai sejumlah wartawan di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2/2025). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (6/2) di Istana Negara Jakarta diundur menjadi Kamis (20/2) mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar usai melaksanakan rapat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/2).
Sahtiar mengatakan bahwa pada Senin (3/2), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mengundang Sekda dan Ketua DPRD se-Indonesia untuk hadir mengikuti rapat via zoom (daring). Dalam rapat itu membahas tentang penundaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Jadi kemarin hari Senin kemarin kita diundang via zoom dengan Kemendagri untuk hadir mengikuti penjelasan keterkaitan dengan penundaan pelantikan,” ucapnya saat diwawancarai media ini.
Sahtiar menerangkan, dari hasil rapat, alasan penundaan pelantikan tersebut menyangkut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersengketa.
“Pak menteri Tito menyampaikan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” sebutnya.
Selain itu, Sahtiar pun menyampaikan bahwa, untuk di Anambas, pihaknya juga telah mempersiapkan perihal penyambutan bupati dan wakil bupati yang baru nanti setelah pelantikan selesai.
“Seperti biasa nanti kita akan adakan penyambutan adat, tepung tawar dan selamatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Apakah akan dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) atau di rumah dinas, itu nanti kita akan putuskan, kita lihat situasi dan kondisinya dulu,” tutupnya.
(red)







.gif)






















