- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : SS (30 tahun), pelaku pasang kamera tersembunyi di kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau saat diamankan Polsek Batu Ampar. /Dok. Polsek Batuampar
KORANBATAM.COM - Seorang pria berinisial SS (30 tahun), di Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk polisi. Pelaku ditangkap usai ketahuan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi rumah kos wilayah Komplek Tanjung Pantun, Kelurahan Sungai Jodoh.
“Pelaku inisial SS telah diamankan, pelaku ditetapkan tersangka pada Sabtu (13/9/2025),” kata Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu M Brata Ul Usna, Rabu (17/9).
Brata menerangkan kronologi terungkapnya kasus tersebut itu bermula dari seorang perempuan penghuni kos-kosan mandi. Saat tengah mandi, korban melihat sebuah benda di sudut ventilasi toilet atau Water Closet (WC) pada Jumat (12/9), sekitar pukul 21.00 WIB.
“(tanpa busana, red) Korban mandi, di pertengahan aktivitas mandi tersebut mata korban tertuju ke arah sudut ventilasi WC,” ujarnya.
Korban yang mencurigai benda yang dibungkus plastik itu dipasangi kamera. Saat dicek, ternyata kecurigaan korban itu terbukti benar.
“Merasa penasaran korban pun melihat benda tersebut, dan mendapati 1 alat perekam atau CCTv mini yang terhubung dengan power bank yang dibungkus oleh plastik,” katanya.
Korban yang tak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Batu Ampar. Dari penyelidikan polisi kemudian mengamankan pelaku SS.
“Merasa malu, harga dirinya direndahkan, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Batu Ampar. Kami kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan menangkap pelaku SS,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku SS dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.
(iam)