Berita Terkini
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
9 Tahanan Kejaksaan Tarempa Dipindahkan Ke Rutan Kelas I A Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Tahanan Kejaksaan Tarempa yang bersiap untuk berangkat ke Tanjungpinang, Minggu (11/9/2022).
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Cabjari Natuna di Tarempa melaksanakan kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Siantan untuk dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas, Minggu (11/9/2022).
Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht. Total tahanan yang dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang berjumlah 9 orang.
Bahwa rincian tahanan tersebut yaitu 3 tahanan perkara pencurian, 2 tahanan perkara penggelapan, 2 tahanan perkara narkotika, 1 tahanan perkara penadahan, dan 1 tahanan perkara perlindungan anak.
Dalam kegiatan ini, petugas Cabjari Natuna di Tarempa, dan para tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas yang berangkat ke Tanjungpinang telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Kacabjari Roy Huffington Harahap melepas keberangkatan petugas Cabjari Natuna di Tarempa di Pelabuhan Tarempa. Selanjutnya perjalanan menggunakan Kapal Bukit Raya akan menempuh waktu sekitar 18 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang.
Bahwa Kacabjari Roy Huffington Harahap mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerjasamanya dalam bersinergi melakukan kegiatan pemindahan dan pengiriman tahanan pada hari ini.
Kacabjari juga menyampaikan harapan nantinya agar dapat dibangun Rutan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah proses eksekusi terpidana.(Thoni)
Komentar Facebook







.gif)






















