- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Ada Pungli di Wilayah Hinterland, Laporkan ke Nomor Ini
Polsek Bulang Beri Sosialisasi Pungli ke Warganya

Keterangan Gambar : Polsek Bulang beri sosialisasi pungli di wilayahnya, Selasa (25/10/2022). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di Pulau Penyangga (hinterland), tepatnya kepada warga Tanjung Kawah, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Rabu (26/10/2022).
Salah satu yang dilakukan pihaknya ialah dengan cara mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk anti pungli yang ada nomor call center saber pungli.
Hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tempat-tempat pusat keramaian, usaha dan lingkungan warga.
Dalam spanduk bertulis Stop Pungli, lawan dan laporkan jika menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan.
Warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nurdeni Rian mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan.
“Lawan dan Laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” tegasnya.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,” Nurdeni menandasi.
Dikabarkan dalam video berdurasi 01.47 menit yang diterima KORANBATAM.COM, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal mencopot anggota Polri yang terlibat setoran.
Menurut Kapolri, setoran atau pemberian uang oleh anggota kepada komandan maupun atasan membuat terjadinya pungutan liar atau pungli. Sehingga perilaku tersebut harus ditiadakan.
Terlebih, kata dia, terhadap anggota yang masuk sekolah dan mendapatkan jabatan dengan cara membayar.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” ujarnya, seperti dilansir dari akun instagramnya, Senin (24/10).
Selain itu, ia juga menegaskan, apabila ada yang membawa dengan cara mengatasnamakan Kapolri untuk segera ditindak. Hal ini, kata dia, merupakan komitmen pihaknya ke depan agar lebih baik lagi.
“Tolong tangkap dan laporkan jika ada yang mau sekolah dan dapat jabatan bayar, termasuk juga jika ada yang bawa-bawa nama saya. Berikan penilaian yang obyektif dan terkait dengan prestasinya, usulkan,” imbuhnya.
(iam)







.gif)






















