- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Ada Pungli di Wilayah Hinterland, Laporkan ke Nomor Ini
Polsek Bulang Beri Sosialisasi Pungli ke Warganya

Keterangan Gambar : Polsek Bulang beri sosialisasi pungli di wilayahnya, Selasa (25/10/2022). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di Pulau Penyangga (hinterland), tepatnya kepada warga Tanjung Kawah, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Rabu (26/10/2022).
Salah satu yang dilakukan pihaknya ialah dengan cara mensosialisasikan dan menyebarkan spanduk anti pungli yang ada nomor call center saber pungli.
Hal tersebut dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusus di wilayah hukumnya.
Spanduk-spanduk anti pungli disebar oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tempat-tempat pusat keramaian, usaha dan lingkungan warga.
Dalam spanduk bertulis Stop Pungli, lawan dan laporkan jika menemukan. Bukan hanya itu, nomor call center saber pungli juga dicantumkan.
Warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon seluler yakni 08116666432 dan 085264970000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nurdeni Rian mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan.
“Lawan dan Laporkan. Kita tindaklanjuti langsung laporan warga di lapangan,” tegasnya.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi apa pun, dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silaturahmi.
“Semoga sinergitas antara Polri dengan masyarakat lebih erat lagi dan tali silaturahmi semakin kokoh,” Nurdeni menandasi.
Dikabarkan dalam video berdurasi 01.47 menit yang diterima KORANBATAM.COM, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal mencopot anggota Polri yang terlibat setoran.
Menurut Kapolri, setoran atau pemberian uang oleh anggota kepada komandan maupun atasan membuat terjadinya pungutan liar atau pungli. Sehingga perilaku tersebut harus ditiadakan.
Terlebih, kata dia, terhadap anggota yang masuk sekolah dan mendapatkan jabatan dengan cara membayar.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” ujarnya, seperti dilansir dari akun instagramnya, Senin (24/10).
Selain itu, ia juga menegaskan, apabila ada yang membawa dengan cara mengatasnamakan Kapolri untuk segera ditindak. Hal ini, kata dia, merupakan komitmen pihaknya ke depan agar lebih baik lagi.
“Tolong tangkap dan laporkan jika ada yang mau sekolah dan dapat jabatan bayar, termasuk juga jika ada yang bawa-bawa nama saya. Berikan penilaian yang obyektif dan terkait dengan prestasinya, usulkan,” imbuhnya.
(iam)