- Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI
- Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam
- Korsel Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp5 Triliun Lebih
- Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
- BP Batam dan PT Impian Anak Indonesia Teken Nota Kesepahaman
- Perjanjian Kerjasama BP Batam-Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Simak Update Terkini Pergeseran Warga Rempang di Tanjung Banon
- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
Akibat Banyak Anggota DPRD Anambas yang Tidak Hadir Rapat Paripurna Batal Digelar

Keterangan Gambar : Paripurna batal di laksanakan karena kehadiran anggota dewan tidak quorum, Jumat (21/6/2024).
KORANBATAM.COM - Akibat banyak yang tidak hadir, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Jawaban/Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045 gagal dilaksanakan, Jumat (21/06/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, permulaan rapat ini hanya dihadiri oleh 7 dari 19 orang anggota DPRD.
Dengan rincian, 3 dari 5 orang anggota fraksi PPP Plus, 1 dari 4 orang anggota fraksi PDI Perjuangan, 0 dari 3 orang anggota fraksi PAN, 1 dari 4 orang anggota fraksi BNI, 2 dari 3 orang anggota fraksi KIR.
Sangat disayangkan, sudah 6 bulan setiap DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna, tidak pernah dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hj. Hasnidar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, yang kesempatan itu sebagai pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna ini belum memenuhi quorum karena anggota DPRD yang hadir tidak melebihi separuh dari anggota yang ada.
"Oleh karena itu, rapat paripurna pada hari ini saya skor selama 5 menit," ucapnya.
Namun hingga masa skor 5 menit tersebut berakhir, tak kunjung ada penambahan anggota DPRD yang hadir.
Sampai akhirnya, Syamsil Umri, memberikan skor untuk yang kedua kalinya selama 3 menit.
"Dengan kondisi skor pertama juga kehadiran anggota belum memenuhi quorum, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan maka skor kedua saya lakukan. Untuk itu, rapat paripurna pada hari ini saya lakukan skor selama 3 menit lagi," sebutnya.
Setelah terjadinya skor yang kedua kali, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya bertambah 1 orang saja sehingga anggota DPRD yang hadir dalam rapat ini menjadi 8 orang.
Anggota DPRD yang hadir setelah skor yang kedua kali ini adalah anggota DPRD dari fraksi PPP Plus.
"Dikarenakan rapat paripurna pada hari ini belum juga memenuhi quorum dan dinyatakan tidak quorum, maka rapat ditunda paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD," ujarnya.
Sebelum rapat tersebut ditutup, salah seorang anggota DPRD dari fraksi BNI, Fahri Hidayat, memberikan masukan kepada pimpinan rapat agar para ketua partai dan ketua fraksi untuk mengingatkan hal ini kepada anggotanya.
"Instruksi pimpinan, sekedar masukan, karena kita DPRD ini punya tanggungjawab. Saya berpesan pada para ketua partai dan ketua fraksi, karena ada rentang waktu 3 hari agar mengingatkan kepada anggotanya," imbuhnya.
(Rommel)