- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Ancaman Covid-19 Belum Usai, Polsek Lubukbaja Gencar Beri Imbauan ke Warga

Keterangan Gambar : Anggota Polsek Lubukbaja tengah memberikan imbauan ke warga di wilayah hukumnya, Kamis (14/7/2022). /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja melaksanakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Nomor: 440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat serta imbauan tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Kamis (14/7/2022).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Lubukbaja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Trimanta, bersama Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) AKP Samianto, Kanit Intelejen Polsek Lubukbaja (Intel) AKP Rosyid, Kanit Samapta Lubukbaja Iptu Marsaid, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Anggota Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Anggota Polsek Lubukbaja.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi hartono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan.
“Beberapa sosialisasi dilakukan di pusat keramaian (di pasar dan lainnya) kepada warga yang ditemui, seperti memberi imbauan, penerapan pencegahan Covid-19 19 kepada warga dalam beraktivitas atau sedang bekerja sehari-hari,” kata Budi.
Dalam kegiatan ini, kata Budi, pihaknya masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Hasilnya, anggota masih menemukan warga yang langgar prokes. Terhadap warga yang melanggar, kami berikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker,” sebutnya.
Budi berharap, tidak ada lagi warga khususnya di wilayah Polsek Lubukbaja yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Kami harapkan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik saat bepergian keluar rumah. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lubukbaja,” tutupnya.
(red)