- Ardiwinata: Pelaksanan Perwako HPI Berjalan Baik dan Aman
- Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66 Persen, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif
- Minggu Kasih, Polsek Bengkong Berkunjung ke Gereja Katolik Santo Damean
- Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Fuel Terminal Batam dan AFT Hang Nadim
- Kick Off Meeting Pendampingan dan Konsultasi ISO di IGD RSBP Batam
- Peringati HPN 2025, PLN Batam Kunjungi Pelanggan Tegaskan Komitmen Layanan Andal dan Bersih
- ASICS, Brand asal Jepang Resmi Buka Toko Pertama di Batam
- Rojer Kajol, Artis Kenamaan Malaysia Bakal Semarakkan Event Batam Bertanjak Minggu Ini
- Sambangi Kepala BP Batam, Menteri Singapura Puji Perkembangan Ekonomi
- Puting Beliung Terjang Warga Bengkong Batam, Polisi Bantu Evakuasi dan Bersihkan Puing Rumah
Ancaman Covid-19 Belum Usai, Polsek Lubukbaja Gencar Beri Imbauan ke Warga

Keterangan Gambar : Anggota Polsek Lubukbaja tengah memberikan imbauan ke warga di wilayah hukumnya, Kamis (14/7/2022). /Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubukbaja melaksanakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Nomor: 440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat serta imbauan tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, Kamis (14/7/2022).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Lubukbaja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Trimanta, bersama Kepala Unit (Kanit) Pembinaan Masyarakat (Binmas) AKP Samianto, Kanit Intelejen Polsek Lubukbaja (Intel) AKP Rosyid, Kanit Samapta Lubukbaja Iptu Marsaid, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Anggota Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta Anggota Polsek Lubukbaja.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubukbaja, Komisaris Polisi (Kompol) Budi hartono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan.
“Beberapa sosialisasi dilakukan di pusat keramaian (di pasar dan lainnya) kepada warga yang ditemui, seperti memberi imbauan, penerapan pencegahan Covid-19 19 kepada warga dalam beraktivitas atau sedang bekerja sehari-hari,” kata Budi.
Dalam kegiatan ini, kata Budi, pihaknya masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
“Hasilnya, anggota masih menemukan warga yang langgar prokes. Terhadap warga yang melanggar, kami berikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker,” sebutnya.
Budi berharap, tidak ada lagi warga khususnya di wilayah Polsek Lubukbaja yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Kami harapkan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik saat bepergian keluar rumah. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lubukbaja,” tutupnya.
(red)