Antisipasi Penyelewengan Solar di Batam, Gustian Riau Rancang Inovasi Ini

Reporter : KORANBATAM.COM 13 Agu 2022, 18:22:57 WIB DAERAH
Antisipasi Penyelewengan Solar di Batam, Gustian Riau Rancang Inovasi Ini

Keterangan Gambar : Gustian Riau bersama sekda Batam, belum lama ini.


KORANBATAM.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau terus mengantisipasi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayahnya.

Rencana ini pun ia angkat sebagai rancangan proyek perubahan saat mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional angkatan XII Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Gustian menyampaikan, berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam dan stakeholder, dalam rangka penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar agar tepat sasaran dan tepat volume. Maka perlu diambil langkah pengadakan sistem baru dan menyediakan fuel card 3.0 dengan tingkat keamanan tinggi.

“Agar penyaluran JBT Solar untuk Kota Batam lebih tepat sasaran dan mengurangi tindak pelanggaran dan penyelewengan, serta mencukupi kebutuhan maka digunakan Fuel Card sebagai kartu kendali distribusi JBT Solar yang mana pelaksanaannya dimulai sejak tahun 2014, kemudian diperbaharui/registrasi ulang pada tahun 2019 dan terakhir tahun 2022 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Surat Edaran (SD) Walikota Batam Nomor: 018/perindagesdm_ESDM.2/I/2014 tentang Pengaturan Penggunaan BBM Bersubsidi di Kota Batam,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).

Ia melanjutkan, tahapan pelaksanaan pengendalian distribusi JBT Solar menggunakan Fuel Card, dapat digambarkan sebagai berikut, Pertama kali dilakukan pengendalian distribusi JBT Solar dengan Fuel Card pada tahun 2004, dengan alur proses pendaftaran di PT Pertamina Patra Niaga Kepri dan penerbitan kartu fuel card BRIZZI oleh penerbit. Fuel Card yang diterbitkan sampai dengan tahun 2019 mencapai 21.282 kartu dengan kuota 30 liter/hari/kartu, hal ini tidak sebanding dengan kuota JBT Solar, sehingga menimbulkan antrian panjang di SPBU dan keresahan di masyarakat karena tidak mendapatkan JBT Solar.

Pada akhir tahun 2019, masih kata Gustian, dilakukan registrasi ulang dengan proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam dan PT Pertamina Patra Niaga Kepri, sehingga fuel card yang diterbitkan turun menjadi 6.500 kartu dan kondisi distribusi JBT Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.

“Pada April 2022 dilaksanakan kembali registrasi ulang, hal ini dilakukan berdasar informasi masyarakat serta inspeksi di lapangan, bahwa terdapat terdapat indikasi pelanggaran dan penyelewengan penggunaan Fuel Card JBT Solar pada tataran distribusi di SPBU, sehingga dilakukan registrasi ulang mulai tanggal 2 Maret 2022 sampai dengan 15 April 2022 dengan mengganti Fuel Card lama yang telah diterbitkan sejumlah 6.349 kartu, dimana sampai dengan Juni 2022 adalah 6.396 kartu,” ungkapnya.

Sejauh ini, indikasi pelanggaran dan penyelewengan penggunaan Fuel Card JBT Solar pada tataran distribusi di SPBU disebabkan antara lain: 

Fuel Card JBT Solar yang diterbitkan sebelumnya merupakan e-money, yang mana terdapat produk sejenis yang dijual secara bebas dan mudah untuk didapatkan.

Kemudian, setelah masa registrasi ulang selesai pada tanggal 15 April 2022, seharusnya kartu lama sudah terblokir. Namun ternyata masih dapat digunakan untuk bertransaksi, sehingga dipalsukan oleh oknum seperti kartu baru dengan menempel stiker dan digunakan kembali untuk transaksi JBT Solar di SPBU.

Tingkat keamanan yang dimiliki Fuel Card JBT Solar yang diterbitkan sangat rendah, identifikasi mesin Electronic Data Capture atau EDC hanya berdasarkan nomor kartu. Sedangkan terhadap identitas kendaraan/nomor polisi tidak dapat diidentifikasi, sehingga kartu yang dipalsukan dengan identitas kendaraan/nomor polisi yang sama tetap dapat digunakan untuk transaksi JBT Solar di SPBU.

“Dengan adanya penyusunan rancangan proyek perubahan ini, semoga dapat mempunyai nilai tambah bagi integritas kepemimpinan kami dan instansi dalam melaksanakan kinerja pelayanan,” ujarnya. (***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook