- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Bahas Perkembangan Ormas, Bakesbangpol Anambas Gelar Pertemuan

Keterangan Gambar : Rapat bersama di salah satu hotel di Tarempa, Selasa (22/6/2021).
KORANBATAM.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar acara pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pemberdayaan, evaluasi dan mediasi sengketa ormas pengawasan ormas dan ormas asing di daerah disalah satu hotel di Tarempa, Selasa (22/6/2021).
Laporan panitia, Syafrizal, menyampaikan, ormas yang didirikan dibentuk oleh masyarakat untuk berpartisipasi dengan pembangunan. Kebebasan sipil untuk berkumpul, pemerintah hadir membina dan mengawasi pelaksanaan ormas tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta peran serta ormas dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Setiap ormas yang ada pasti akan dibina dan diawasi oleh pemerintah jangan sampai ada kegiatan yang melanggar aturan dinegara kita,” kata Syafrizal.
Sementara, Kepala Bankesbangpol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, Andi Agrial, menyampaikan bahwa, kebebasan melalui sebuah wadah organisasi kemasyarakatan dalam mendorong pembangunan negara. Partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam bernegara, menjaga memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dari 81 ormas, update yang masih aktif 12 dan akan kita lakukan evaluasi apakah ormas tersebut masih aktif atau tidak dalam melaksanakan kegaiatan di Anambas,” ujar Andi.
Selain itu, ia melanjutkan, sesuai dengan aturan selama pandemi Covid-19, setiap kegaitan tidak boleh lebih 30 orang. Ormas dilarang melaksanakn separatis, atau dilarang mengajarkan yang bertentangan dengan Pancasila terutama yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebagai mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, ormas dapat memberikan informasi dan motivasi pelaksanaan vaksinasi. Menggalakkan protokol kesehatan dimulai dari diri sendiri hingga ke masyarakat, ormas sebagai contoh kepada masyarakat dalam menggalakkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas, Ketua Komisi 1 DPRD Anambas, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal), Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), Komandan Distrik Militer (Dandim) Natuna dan 12 organisasi yang terdaftar di Bakesbangpol Anambas.
(Jhon)