- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
BNN Batam Dorong Batam Jadi Contoh dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

Keterangan Gambar : Kepala BNN Batam, AKBP Heryanto. /1st
KORANBATAM.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Baverly Hotel, Lubukbaja, Selasa (30/8/2022) siang.
Rakor dihadiri perwakilan lintas instansi, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dunia pendidikan dan termasuk relawan anti Narkoba.
Kepala BNN Batam, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heryanto menjelaskan, ini merupakan program BNN secara nasional berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) di Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika periode 2020-2024.
“Presiden berharap setiap kota di Indonesia menjadi kota yang tanggap dari ancaman Narkoba. Karena Inpres ini tentang darurat Narkoba masih berlaku sampai saat ini,” ujar Heryanto.
Kata dia, Batam sebagai salah satu kota besar di Indonesia diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Batam diharapkan menjadi leading pioner, menjadi contoh dalam aktif pencegahan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Dalam upaya tersebut, lanjutnya, BNN Kota Batam khususnya akan terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama mengaplikasikan program yang sudah ada. Contohnya membentuk Kelurahan Bersinar, dan membuat peraturan daerah (Perda).
“Perda yang lama tentang napza memang sudah ada, tapi mungkin perlu diperbaharui disesuaikan dengan perkembangan masa yang ada saat ini. Alhamdulillah saat ini dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam,” ungkapnya.
BNN sendiri, kata dia, juga memiliki program dalam upaya pemberantasan Narkoba. Di antaranya program intervensi berbasis masyarakat, yakni memberdayakan masyarakat di wilayah kelurahan untuk menjadi penyuluh dan penjangkauan rehabilitasi. Kemudian program Teman Sebaya untuk lingkungan sekolah.
“Sama seperti intervensi berbasis masyarakat, Teman Sebaya segmennya pelajar. Kadang dengan guru bimbingan penyuluhan enggan berkomunikasi. Tapi dengan teman sebaya mereka lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan hidup mereka, baik di internal keluarga maupun permasalahan pribadi mereka. Sehingga tidak menjadikan narkoba sebagai solusi, tapi ada orang-orang yang peduli terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Batam, Heriman yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan, langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman Narkoba tersebut yakni dengan terus menambah Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba tiap tahunnya.
“Batam ada sebanyak 64 kelurahan. Saat ini baru ada 3 Kelurahan Bersinar dan tahun ini kita targetkan 5 Kelurahan Bersinar. Secara bertahap, tahun 2023, 15 kelurahan, di tahun berikutnya kita tambah 15 lagi dan selanjutnya,” katanya.
Diakuinya dalam mendukung program tersebut, belum ada anggaran khusus yang diberikan Pemko Batam atau insentif bagi relawan. Namun, dia berharap hal tersebut tak menyurutkan niat dan semangat para relawan untuk membantu memberantas peredaran narkoba.
“Kemudian upaya lainnya, Pemko Batam terus berkoordinasi dengan instansi terkait melakukan pemetaan untuk mengambil langkah antisipasi. Kita juga terus merangkul berbagai elemen masyarakat, dunia pendidikan, dalam upaya-upaya mencegah penyalahgunaan narkoba tersebut, termasuk melalui perda,” imbuhnya.
Diketahui dalam rakor tersebut diungkap, 80 persen lebih warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba yang digolongkan kelas ekonomi menengah ke bawah dan dengan berbagai alasan dalam penyalahgunaan narkoba.
(red)