- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Bongkar Kasus Narkoba, Kapolresta Barelang Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Batam

Keterangan Gambar : Penyerahan penghargaan ke Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang atas pengungkapan kasus narkotika di Batam. /Polresta Barelang
KORANBATAM.COM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari DPRD Kota Batam sebagai bentuk apresiasi kepada Polresta Barelang yang telah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Batam.
Pemberian penghargaan ini dilakukan di ruang kerja Kapolresta Barelang, Kamis (5/1/2023). Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febyantara.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam pengungkapan dan penegakan hukum dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di tahun 2022.
“Alhamdulilah Polresta Barelang dan seluruh jajarannya telah melakukan pencegahan Narkoba di Batam. Karena secara tidak langsung, masyarakat terselamatkan dari narkotika. Tentunya, kami memberi apresiasi atas keberhasilan Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polresta Barelang, dan para pelaku kejahatan di khususnya Batam tertangkap semua,” ujarnya.
Sementara, Kapolresta Barelang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Ketua DPRD Batam.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait lainnya.
“Semoga ini bisa memotivasi personel Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum. Jadi selama 1 tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah dimusnahkan seberat 81, 5 kilogram sabu, 55.500 butir ekstasi dan kokain 1,1 kg termasuk ganja 14 kg. Semua sudah kita musnahkan dan kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika,” ungkap Kapolresta Barelang.
Pemberantasan narkoba, kata dia, merupakan atensi Polri. Polri berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami, yakni Kapolri dan Kapolda Kepri. Kami dan jajaran merespons perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Barelang mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Batam, silahkan diunformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Mari sama-sama kita memberantas narkotika di Kota Batam,” katanya menandasi.
Turut hadir Wakil Ketua 1 Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua 2 Muhammad, Yunus Muda dan Wakil Ketua 3, Ahmad Surya.
(iam)