- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
BP Batam Monitor PMA dalam Melaksanakan New Normal

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi, mengumpulkan pegawai BP Batam untuk ditugaskan melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 Perusahaan di Batam. (Foto : Humas BP Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal saat ini tengah melakukan monitoring kepada Perusahaan-perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam dalam menghadapi fase Normal Baru terhitung mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, untuk dapat memonitoring Perusahaan-perusahaan di Batam yang sudah mulai kembali beroperasi dalam menerapkan pelaksanaan kerja di fase Normal Baru di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, untuk menuju Normal Baru pada 15 Juni mendatang, akan membiasakan masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Tadi pagi kita sudah menerima pengarahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk melakukan monitoring di lingkungan Perusahaan," ujar Andi, Rabu (3/6/2020).
Dikatakannya, sebanyak 106 orang pegawai BP Batam ditugaskan untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 Perusahaan di Batam.
"Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di Perusahaan-perusahaan tersebut mendapat tugas untuk memantau kegiatan yang dilakukan di Perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah," kata Andi.
Jika Perusahaan tidak mengindahkan protkol kesehatan tersebut, kata Andi, akan diberikan peringatan, dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang.
Menurut Andiantono, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang Dan Penanaman Modal Purnomo Andiantono, juga mengimbau agar Perusahaan mengikuti protokol kesehatan, dan dalam hal ini BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan Perusahaan di Kota Batam. (*/iam)
Sumber : Rilis Humas BP Batam