- Kolaborasi BP Batam dan IPB: Perkuat Tata Kelola Layanan Perizinan
- Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Operasional di SPBU Batam dan IT Tanjung Uban
- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
BPJS Kesehatan Serahkan 386 KIS kepada Perangkat Desa di Karimun

Keterangan Gambar : Penyerahan kartu KIS oleh Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maihendra, kepada Kadis PMD Kabupaten Karimun, Suwedi, di Tanjung Balai Karimun, Jumat (26/2/2021).
KORANBATAM.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS ) Kesehatan menyerahkan 386 Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik kepala dan perangkat desa (KP Desa) di Kabupaten Karimun, pada Jumat (26/2/2021).
KIS diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maihendra, kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Suwedi, di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Maihendra mengatakan bahwa, keberadaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2019 memberikan perubahan dalam hal penjaminan Kelompok Pengelola (KP) Desa. Berdasarkan peraturan ini pendaftaran KP Desa yang terdiri dari sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis kini dilakukan secara kolektif oleh pemerintah daerah.
“Dulu kepala desa dan perangkat desa tersebar di segmen kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan ada yang Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Nah semenjak ada Permendagri 119 tahun 2019 ini berubah segmennya menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dengan adanya segmen KP Desa, sekarang jadi jelas terdata baik KP Desa maupun keluarganya,” ujar Maihendra, Senin (1/3/2021).
Maihendra juga menjelaskan, 386 KIS yang diserahkan merupakan milik KP Desa beserta anggota keluarganya yang terdaftar per 1 Februari 2021. Angka tersebut menurut Maihendra, merupakan akumulasi dari 210 KP Desa yang berasal dari 35 desa yang ada di Kabupaten Karimun.
“Per 1 Februari, terdapat 386 KP Desa beserta anggota keluarganya yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 35 desa dari 42 desa yang ada di Karimun. Sementara untuk 7 desa lagi akan aktif di bulan Maret,” jelas Maihendra.
Sementara, Suwedi, selaku Kadis PMD Kabupaten Karimun, mengatakan bahwa, di tahun 2020 dengan sistem yang lama hanya terdapat dua desa yang mendaftarkan KP Desanya. Sementara, lanjut Suwedi, tahun ini (2021), seluruh KP Desa yang ada di Kabupaten Karimun dapat menjadi peserta JKN-KIS dengan iuran yang empat persen (%)-nya ditangggung oleh pemerintah.
“Dulu hanya dua desa saja yang mendaftar, yakni Desa Batu Limau dan Desa Tulang. Sekaran, ada 42 desa sudah didaftarkan semua oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun,” ujar Suwedi.
Ia mengharap bahwa, KIS kepala desa dan perangkat desa yang aktif per Maret nanti dapat segera di distribusikan. Hal ini agar setiap KP Desa dapat segera memanfaatkan program JKN-KIS sebagai PPU KP Desa.
“Harapannya ya sih, bisa segera di input dan di distribusikan semua, agar memudahkan kami juga dalam pemotongan gaji KP Desa, supaya seragam,” tutup Suwedi.
(ilham)







.gif)






















