- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Bupati Anambas Saksikan Pelantikan Pj Kades Matak

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris (delapan dari kiri), foto bersama Pj Kades Matak dan warga. /1st
KORANBATAM.COM - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melantik Roni Ahmadi menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (13/10/2022), di halaman Kantor Desa Matak.
Bersamaan dengan pelantikan Pj Kepala Desa Matak, dilaksanakan juga pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Matak, Ria Firdi Setia Fani oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Kute Siantan dan penyerahan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Bupati Haris.
Dalam sambutannya, Bupati Haris menyampaikan khusus untuk Pj Kades Matak yang baru dilantik bahwa, seremonial yang berlangsung tadi mengingatkan dalam menjalankan tugas dan amanah merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang musti dilaksanakan. Sehingga yang telah diberikan amanah dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana yang telah dipercayakan.
“Tugas dan amanah merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang musti kita laksanakan. Semua itu dalam membangun desa, juga diperlukan niat dan semangat yang tinggi serta dukungan dari seluruh elemen di desa,” ujar Haris.
Selanjutnya, Bupati Haris dalam kesempatan tersebut tidak lupa mengingatkan dalam pengelolaan anggaran dana desa, untuk lebih berhati-hati dan tertib dalam administrasi sesuai hukum yang berlaku.
“Hal ini yang selalu saya sampaikan dan tegaskan agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran desa, karena saya tidak ingin ada kades saya yang berurusan dengan hukum,” imbuhnya.
Selanjutnya, ia juga berpesan mengenai ketertiban administrasi serta dalam memutuskan segala sesuatu agar dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak terkait apabila merasa ragu dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana pemerintah.
(rls /red)