Calon Gubernur Nomor Urut 1 Janji Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Natuna-Anambas

Reporter : KORANBATAM.COM 13 Nov 2024, 21:42:16 WIB POLITIK
Calon Gubernur Nomor Urut 1 Janji Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Natuna-Anambas

Keterangan Gambar : Cagub) Nomor Urut 01, Ansar Ahmad di lapangan Sulaiman Abdullah Tarempa, Selasa (12/11/2024).


KORANBATAM.COM - Ribuan masyarakat yang mayoritas berasal dari Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terlihat memadati lokasi kampanye Calon Gubernur (Cagub) Nomor Urut 01, Ansar Ahmad di lapangan Sulaiman Abdullah Tarempa, Selasa (12/11/2024).

Kampanye Cagub ini juga dibalut dengan tabligh akbar yang dibawakan oleh Ustaz asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Abdil Muhadir Ritonga.

Terlihat antusias dari masyarakat sangat positif dengan pelaksanaan kampanye ini. Pasalnya sebelum berkampanye, Ansar Ahmad terlebih dahulu melantunkan lagu-lagu shalawat nabi.

Ansar pun menyampaikan program-program prioritas untuk membangun dan memajukan Provinsi Kepri khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Konektifitas dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga menjadi fokus utamanya dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas ke depannya.

“Kita prioritaskan juga soal SDM, maka nanti saya akan duduk bersama para kepala daerah atau bupati. Kita sharing supaya anak-anak lulusan SMA yang belum siap kerja dan tidak nyambung untuk kuliah itu bisa kita latih terlebih dahulu sehingga mereka punya keahlian khusus dan bersertifikasi,” ucapannya saat diwawancarai media ini usai pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Ansar juga mengatakan bahwa, pemekaran provinsi baru yakni di Natuna dan Anambas juga menjadi hal penting yang akan ia perjuangkan semaksimal mungkin.

“Yang tidak kalah penting yang akan saya perjuangkan itu adalah terwujudnya pemekaran provinsi baru yaitu Natuna-Anambas. Konsep kita ini nanti akan menjadi tiga kabupaten di Anambas dan tiga kabupaten di Natuna,” sebutnya.

Untuk itu, Ansar pun akan memeriksa terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bisa untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, dari segi pertimbangan keamanan seperti perbatasan, pertahanan dan keamanan untuk pengembangan DOB baru di Natuna dan Anambas ini sudah memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang.

“Kalau alasan pertimbangan keamanan kita sudah cukup. Karena dalam undang-undang itu berbunyi bahwa pemekaran itu bisa dilakukan dengan pertimbangan antara lain yang paling penting itu alasan perbatasan, pertahanan dan keamanan. Nah kalau segmen ini kita bisa masuk, mudah-mudahan kita bisa dimekarkan,” ungkapnya.

 

(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook