- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Cegah Balap Liar Kasat Lantas Patroli Keliling

Keterangan Gambar : Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Yuanita Stevany bersama Kapolsek Batam Kota AKP Restia Ochtane Guchy serta jajarannya saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam gelar patroli mobiling di wilayah Batam Kota. (Foto : Humas Satlantas Polresta Barelang)
KORANBATAM.COM, Batam - Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani dan Kapolsek Batam Kota AKP Restia Ochtane Guchy beserta jajarannya melaksanakan patroli mobiling gabungan di wilayah Batam Center, guna mengambil langkah tegas dalam pencegahan aksi balapan liar atau ugal-ugalan di jalan raya oleh muda mudi Kota Batam, Sabtu (14/3), sekira pukul 22.00 WIB tadi malam.
“Banyak laporan yang kami terima dari masyarakat bahwa pada akhir pekan, khususnya di wilayah Batam Kota sering dijadikan tempat kumpul-kumpul para muda mudi dan tidak jarang melakukan aksi ugal-ugalan dan balap-balapan dijalan raya," ujar Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, Minggu (15/3/2020).
"Selain dapat membahayakan diri sendiri, tindakan yang tidak bertanggung jawab itu pasti berbahaya dan merugikan bagi orang lain juga," tambahnya.
Dikatakannya, patroli mobiling yang dilakukan tim gabungan terpadu ini dengan melibatkan 45 Personel Satlantas Barelang, 5 personel dari Polsek Batam Kota berhasil mengamankan sebanyak lebih kurang 64 sepeda motor dengan pelanggaran didominasi oleh muda mudi yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan keamanan kendaraan bermotor kurang lengkap seperti yakni mulai dari spion, hingga menggunakan ban dragbike tipis yang tidak sesuai dengan spek keamanan di jalan raya.
"Kendaraan tersebut langsung kami tilang dan dibawa untuk di sita sebagai Barang Bukti (BB) di Kantor Satlantas Barelang. Sekira pukul 01.00 WIB, kegiatan selesai dan alhamdulillah untuk wilayah Batam Kota aman dari kegiatan balapan liar," tutupnya. (iam)