Cegah Judi Online, Karutan Sidak HP Petugas Rutan Kelas IIA Batam usai Apel Pagi

Reporter : KORANBATAM.COM 05 Agu 2024, 20:10:41 WIB BATAM
Cegah Judi Online, Karutan Sidak HP Petugas Rutan Kelas IIA Batam usai Apel Pagi

Keterangan Gambar : Karutan (kanan), memeriksa salah satu HP milik pegawai Rutan Kelas IIA Batam, Senin (5/8/2024). /Rutan Batam


KORANBATAM.COM - Menindaklanjuti atensi tegas lewat surat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), di Nomor: W.32.UM.01.01-6511, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra langsung melakukan pemeriksaan handphone dan gadget milik pegawai staf untuk memastikan tak ada seluruh pegawainya yang terlibat atau bermain judi online (Judol) dalam rangka tindakan pencegahan, Senin (5/8/2024).

Dalam arahan apel pagi bersama, Faizal menyampaikan, perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).

Faizal dengan tegas menekankan agar tidak ada pegawainya yang bermain judi online, dan apabila dikemudian hari terdapat yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum.

Selanjutnya, Faizal langsung memeriksa secara bergantian ponsel seluruh pegawai yang ada di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam.

“Hasil dari pemeriksaan handphone dan gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online,” ujarnya.

Dia mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama serta mengimbau kepada seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Batam secara terus-menerus akan dampak negatif dari kegiatan judi online tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh pegawai yang kooperatif mempersilahkan HP dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan. Ucapan permohonan maaf pimpinan atas rasa kurang nyaman dalam kegiatan apel pagi bersama hari ini,” tukasnya.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook