- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
- Tanpa Persiapan Matang, Disbudpar Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI se-Batam
Cegah Karhutla, Polisi Sosialisasi kepada Masyarakat

Keterangan Gambar : Polisi melakukan sosialisasi ke masyarakat. /1st
KORANBATAM.COM - Dalam rangka mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kepulauan Anambas gencar memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas.
Seperti halnya yang saat ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mengkait, Brigadir Ego Hendrik Sinjai dan Bhabinkamtibmas Desa Sri Tanjung, Briptu Handa Putra Hisar. Mereka menyambangi daerah-daerah yang rawan terjadinya Karhutla, Rabu (24/7/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo mengatakan bahwa, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin komunikasi sosial sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan pencegahan Karhutla.
Iptu Sutomo juga menekankan bahwa, agar masyarakat juga berpartisipasi dalam mencegah Karhutla ini dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar sebab ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kami menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena nanti ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," ucapnya.
Selain itu, Iptu Sutomo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak Karhutla tersebut, dimana selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia.
"Kita juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan dampak dari Karhutla ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
(red)