- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Kepri Rancang Penerapan PPKM Darurat

Keterangan Gambar : Istimewa
KORANBATAM.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) merancang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri, Muhamad Bisri, di Tanjungpinang, Senin (5/7/2021), mengatakan, pengaturan kegiatan masyarakat perlu dilakukan mengingat jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.
“Pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan segera untuk menekan angka penularan Covid-19. PPKM Darurat harus dilakukan. Kami masih merancang teknis pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.
Salah satu aktivitas yang dibatasi, lanjutnya, yakni aktivitas kedai kopi dan warung makan cepat saji. Aktivitas di kedai kopi dan warung makan dibatasi sehingga tidak terjadi kerumunan orang. Kedai kopi dan rumah makan juga tidak menyediakan meja dan kursi untuk pelanggan.
“Makan tidak lagi di rumah makan, melainkan dibungkus,” ucapnya.
masih kata Bisri, aktivitas di tempat keramaian lainnya juga dibatasi, seperti pasar dan swalayan.
“Diatur jam aktivitasnya,” ujarnya.
Sementara terkait aktivitas pub dan kamar karoeke di sejumlah kawasan di Kepri, Bisri menolak mengomentarinya.
“Tanyakan saja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” ujarnya.
Positivity Rate Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat persentase positivity rate di wilayah itu mencapai 38,4 persen, jauh lebih tinggi dibanding yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization) maksimal 5 persen.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, mengatakan, positivity rate atau persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan di Kepri harus ditekan dengan meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tes usap dan pengobatan.
Menurut dia, peningkatan positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas testing dan tracing di Kepri. Sebagai upaya peningkatan kapasitas tracing, maka setiap satu kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada 15 kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala disekitarnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19, tes usap dan pengobatan dibutuhkan keseriusan pemerintah kabupaten dan kota.
Karena itu, sehari yang lalu Ansar melayangkan surat kepada bupati dan wali kota se-Kepri untuk meningkatkan kapasitas tracing, testing, dan treatment.
“Kami ingatkan kepada bupati dan wali kota menekan angka positivy rate dengan meningkatkan kapasitas 'tracing, testing dan treatment' agar dapat memutus rantai penularan Covid-19 di Kepri,” tegasnya.
(kepriprov.go.id/Jhon)







.gif)






















