- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Cipta Kondisi, 61 Pengendara Ditilang

Keterangan Gambar : Baur tilang Polresta barelang, Bripka Mashuri saat mendata pelanggar Lalulintas yang terjaring Razia Cipta Kondisi. (Foto : iam)
KORANBATAM.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Cipta Kondisi Kendaraan Bermotor di awal Tahun 2020. Razia kali dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang IPDA Viktor Hutaean, di Jl Duyung Novotel-Jodoh, Kota Batam, sekitar pukul 09.30 pagi sampai jam 11.00 siang.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Muchlis Nadjar melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang IPDA Viktor Hutaean menyampaikan, razia kali ini merupakan operasi cipta kondisi (Cipkon) yang pertama kali di Tahun 2020 dengan Sasaran pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan.
"Operasi kali ini untuk penertiban administrasi kendaraan, pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, Pajak motor mati dan tidak memakai Kaca Spion," ujar Viktor kepada KORANBATAM.COM saat ditemui usai melaksanakan kegiatan razia cipkon, Rabu (29/01/2020) siang, sekitar pukul 11.30
Lanjut Viktor, menjelaskan bahwa terbukti saat razia pertama di Tahun 2020 di Jl Duyung Novotel-Jodoh Rabu pagi, ratusan sepeda motor terjaring dalam razia. 61 di antaranya dilakukan penahanan kendaraan pengendara. Selebihnya dilakukan penahanan 61 STNK dan 11 SIM.
"Dalam razia kali ini, kita berhasil menindak sedikitnya 133 Unit Kendaraan bermotor roda dua yang terjaring," kata Viktor.
Pantauan KORANBATAM.COM, dalam razia yang digelar itu, setidaknya sudah puluhan motor tampak terparkir di lokasi razia. Beberapa pengendara yang terjaring razia terlihat pasrah motornya ditilang Polisi.
Baur tilang Polresta barelang, Bripka Mashuri menjelaskan sedikitnya 30 personel dari Satlantas Polresta Barelang dikerahkan dalam kegiatan ini.
Mashuri berharap kedepannya agar masyarakat lebih sadar akan ketertiban dalam berkendara. "Dengan giat yang kita lakukan ini, saya harap kesadaran masyarakat Batam lebih ditingkatkan lagi kedepannya. Karena kalau tertib pasti keselamatan kita lebih terjamin dalam berkendara. Ini dilakukan untuk kepentingan kita bersama," tutup Bripka Mashuri. (iam)