- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Danlantamal IV dan Forkopimda Kepri Mendapat Suntikan Kedua Vaksin Covid-19

Keterangan Gambar : Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto menerima vaksin Covid-19 dosis kedua di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kamis (28/1/2021). (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Dr H T.S Arif Fadillah dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri menerima suntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kedua.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Daerah Jalan SM Amin Tanjungpinang Kepri, Kamis (28/1/2021) pagi. Dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya acara vaksinasi Covid-19 dimulai. Kemudian dilanjutkan doa dan laporan dari Sekda Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Kepri membacakan sambutan tertulisnya Gubernur Provinsi Kepri, mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok dengan cakupan vaksinasi Covid-19 yang tinggi sehingga penularan tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat memiliki kekebalan tubuh.
“Dengan telah dilaksanakannya vaksin perdana dalam beberapa minggu yang lalu dan tidak ada keluhan yang terjadi, hal tersebut sudah jelas terbukti keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kehalalan vaksin ini serta telah terbitnya izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maka vaksin Sinovac memiliki mutu yang memenuhi standard pembuatan obat serta halal untuk digunakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Kepri untuk turut berpartisipasi dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19.
Sumber: Dispen Lantamal IV Tanjungpinang