- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Deteksi Pencemaran Limbah, Interpol Rapat Bersama DLH Kota Batam

Keterangan Gambar : Rapat bersama DLH Kota Batam dengan tim Interpol Indonesia, Kamis (15/4/2021).
KORANBATAM.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar rapat bersama tim International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia, Kamis (15/4/2021). Pertemuan ini terkait kegiatan fase taktikal operasi interpol 30 days at sea 3.0 di Perairan Batam dan Bintan, Kepri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi adanya dugaan pencemaran limbah tumpahan minyak (oil spill) di perairan Batam-Bintan,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie, Sabtu (17/4/2021).
Lanjut Herman, DLH Batam menyambut baik operasi ini. Seperti diketahui, pencemaran laut dari tumpahan minyak hampir tiap tahun terjadi di perairan Batam dan Bintan. Hal ini diduga adanya kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional dan membuang limbahnya ke laut.
Alhasil tumpahan minyak ini cukup merugikan Batam, karena perairannya tercemar dan pariwisata bahari Batam ikut terseret.
“Pada musim-musim tertentu, arus membawa limbah tersebut ke daratan Batam dan Bintan sehingga mengotori pantai-pantai kawasan wisata di Batam dan Bintan,” jelasnya.
Herman juga mengatakan, tentunya Pemerintah Kota (Pemko) Batam berharap dengan adanya operasi ini membawa dampak positif dan berkurangnya tingkat pencemaran laut, terkhusus karena tumpahan minyak.
Terlebih, operasi ini sejalan dengan program Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang begitu gencar mengembangkan potensi baru Batam yakni sebagai sektor wisata tanpa harus meninggalkan Batam sebagai kota industri.
“Kita ketahui bersama, pak wali sangat gencar membangun pariwisata Batam,” katanya.
Operasi interpol 30 Days at Sea 3.0 diikuti oleh seluruh negara anggota interpol di Kawasan Asia Pasifik dengan target polusi dari kapal dan instalasi lepas pantai, polusi sungai dan daratan yang berdampak pada laut, perdagangan limbah melalui Pelabuhan dan perdagangan ilegal dan pembuangan limbah medis di sungai, pesisir dan laut.
Operasi ini dilaksanakan dalam dua fase yaitu fase (pengumpulan data intelijen) pada bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021 dan fase II (fase taktikal) pada bulan Maret hingga April 2021. Adapun di indonesia tim operasi dikuti oleh Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) RI.
Turut hadir pula, Kolonel Joni Junaidi dan tim yang terdiri dari Direktorat Perhubungan Laut (Dithubla), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal).