Diduga Gunakan Rapid Test Palsu, 4 Calon Penumpang Batal Terbang

Reporter : KORANBATAM.COM 19 Des 2020, 16:30:29 WIB BATAM
Diduga Gunakan Rapid Test Palsu, 4 Calon Penumpang Batal Terbang

Keterangan Gambar : Satgas Bandara saat mengamankan satu keluarga yang diduga memalsukan surat keterangan rapid test palsu di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sekira pukul 09.00 WIB pagi. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Satu keluarga yang terdiri dari empat (4) orang yakni ayah, ibu dan dua (2) orang anaknya batal berangkat menuju Kualanamu (Medan) dengan nomor penerbangan JT 0971 dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Pasalnya keempat orang calon penumpang tersebut membawa surat keterangan rapid test yang diduga palsu mengatasnamakan Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam.

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo mengatakan bahwa, hal itu terungkap saat petugas Bandara melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil rapid test milik calon penumpang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, sekira pukul 09.00 WIB pagi.

“Ada 4 orang, satu keluarga (ayah, ibu dan 2 anak). Ingin berangkat tujuan Kualanamu-Medan, namun surat keterangan rapid testnya palsu dengan mengatasnamakan dari RS Graha Hermine,” kata Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (19/12/2020) siang, sekira pukul 13.41 WIB.

Kecurigaan muncul, kata Kang Odoy, sapaan akrabnya, saat petugas memeriksa surat yang ditunjukkan oleh calon penumpang. Penumpang tersebut membawa surat diduga palsu.

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak RS, lanjutnya, ternyata surat keterangan rapid test keempat calon penumpang tersebut tidak terregistrasi di RS Graha Hermine Batam dengan format yang bukan resmi dari RS.

Adapun keempat calon penumpang tersebut bernama inisial RF, LMS, VS dan LS yang dijadwalkan akan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB tujuan Kualanamu Medan dibatalkan penerbangannya.

“Saat ini mereka (calon penumpang) diproses di Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji. Untuk penerbangannya, kami batalkan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Kadisops Lanud Hang Nadim menyampaikan kepada calon penumpang lainnya agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kepada semua calon penumpang, ikuti aturan yang sudah berlaku. Jangan coba-coba untuk melanggar aturan Protokol Kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini,” tegasnya.

Sementara, informasi yang diterima KORANBATAM.COM, pihak RS, setelah mengetahui hal tersebut langsung menuju Bandara Hang Nadim Batam untuk melakukan kroscek keabsahan surat tersebut.

“Jangan main-main dengan Protokol Kesehatan, kami Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandara Hang Nadim Batam akan selalu waspada. Untuk suratnya dipastikan itu surat pemalsuan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Masih dikatakan Kadisops Lanud Hang Nadim bahwa, Tim Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test resmi yang dikeluarkan oleh klinik maupun RS yang membuka layanan rapid test, baik itu dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI- Angkatan Udara (AU) dan lainnya.

“Satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim (TNI-AU),” tandasnya.

 

(winter)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook