- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Diduga Judi Marak di Anambas, Warga Mulai Cemas

Keterangan Gambar : Lokasi yang diduga sebagai lokasi perjudian di Anambas. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Lokasi yang diduga menjadi ajang perjudian dengan kedok permainan ketangkasan menjadi sorotan masyarakat, karena sudah pernah beberapa waktu lalu ditutup namun sekarang beroperasi kembali, Minggu (17/7/2022).
Lokasi gudang yang ada di jalan pelantar laut, persisnya di sebelah pasar ikan dan satu titik lokasi lagi berada di jalan desa Sri Tanjung, Kabupaten Kepulauan Anambas, setiap harinya selalu ramai dikunjungi oleh para pemain judi.
Menurut salah seorang pria warga sekitar lokasi mengatakan, lapak judi itu belakangan ini beroperasi kembali selama 24 jam.
“Kami sebagai warga sekitar berharap agar pihak kepolisian terutama Bapak Kapolres untuk segera menutup lokasi Judi togel dan judi slot tersebut karena sudah sangat meresahkan bang,” kata pria berinisial R, Senin (18/7/2022).
Lanjutnya, padahal sudah jelas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada telegram di Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 tentang tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
“Saya berharap Kapolres dan Kapolsek Kabupaten Kepulauan Anambas bertindak tegas dan mengambil langkah langkah yang tegas sesuai dengan surat edaran pak Kapolri itu,” ujarnya.
(red)