- Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam Tegaskan Komitmen Zero Harm Zero Loss
- Belajar Pengelolaan, 13 Anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur Sambangi Kantor BP Batam
- Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa
- Peduli Lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 11 Penghargaan TJSL Indonesia Green Awards 2025
- BP Batam Lakukan Pengukuran dan Pendataan Warga Terdampak Pelebaran Jalan Pelabuhan Batu Ampar-Kampung Seraya
- Capaian Kinerja BUP BP Batam 2024: Wisman dari Pelabuhan Malaysia Meningkat 85 Persen
- Hari Ini Rudi Lantik Direktur Pengamanan Aset BP Batam
- Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon
- Blink Berikan Kemudahan Warga Batam Perpanjangan UWT
- Operasi Penangkapan Buaya Terus Berlangsung, Rudi Minta Masyarakat Batam Tetap Tenang
F1QR Lanal Tarempa Bekuk Dua Pelaku Terduga Kurir Sabu, Ditangkap saat Transaksi Senilai Rp70 Juta
Keterangan Gambar : Danlanal Tarempa (kedua dari kiri), bersama Wakapolres Anambas dan Kacabjari Tarempa memperlihatkan barang bukti Narkotika yang diamankan dari kedua pelaku penyelundup.
KORANBATAM.COM - Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa berhasil menangkap kurir Narkoba diduga jenis Sabu-sabu, dibawa dan diselundupkan melalui transportasi laut kapal feri cepat rute Tanjungpinang-Tarempa.
Keberhasilan Tim F1QR Lanal Tarempa tidak luput dari kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi dan upaya keras Tim F1QR dalam menindaklanjuti perintah Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tarempa, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, terkait informasi tersebut.
“Aksi tangkap tangan terhadap salah satu kurir Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang. Terduga pelaku akan membawa sejumlah paket Narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan kapal feri cepat, dari Tanjungpinang menuju Tarempa. Atas dasar informasi itulah, saya perintahkan kepada Tim F1QR untuk mendalami informasi tetsebut dengan memantau secara ketat terhadap kapal yang dimaksudkan (yang akan masuk ke Tarempa), terutama terhadap penumpang yang dicurigai. Setelah dipastikan informasi A1 (akurat), sekira pukul 18.00, Tim melakukan penyergapan di Jalan. Kampung Baru Tarempa dan dilaksanakan penggeledahan, kemudian didapatkan paket diduga sabu-sabu seberat 47,87 atau tiga paket kecil terbungkus plastik,” kata Danlanal Tarempa kepada wartawan ini, Selasa (5/10/2021).
Lanjut Danlanal Tarempa, kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman.
“Dari hasil pendalaman yang dilaksanakan oleh Tim F1QR Lanal Tarempa, diketahui bahwa pelaku Kurir dari Tanjungpinang berinisial H dan penerima barang atau kurir kedua di Tarempa berinisial F, serta sejumlah barang bukti milik F, di antaranya tiga (3) bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 47,87 gram, diperkirakan seharga Rp70 juta, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP. 5991 OD, sejumlah uang dan Kartu identitas (KTP) milik tersangka serta barang lainnya,” bebernya.
Masih kata Danlanal Tarempa, masalah Narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono. Dimana memerintahkan kepada satuan pelaksana di bawah, agar tidak mentolelir dan menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan terkait Narkoba.
“Kami selaku satuan pelaksana tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap kegiatan yang berbau Narkoba. Tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Anambas. Tidak menutup kemungkinan, bahwa kegiatan serupa masih ada dan berlangsung dengan modus lain, menggunakan transportasi laut lainnya, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba di Anambas,” tegasnya.
Turut hadir dalam Press release di antaranya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Kabupaten Kepulauan Anambas dan awak media.
Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim F1QR, terduga pelaku H dan F akan diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut disaksikan oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap.
Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Anambas, Komisaris Polisi (Kompol) Ramses Marpaung, mengucapkan apresiasi terhadap Lanal Tarempa yang selalu koordinasi dengan Polres Anambas. Sinergitas kedua institusi tetap bersama dalam melakukan pemberantasan Narkotika di Kepulauan Anambas.
“Kita selalu bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Narkotika adalah musuh bersama kita. Tentunya kasus ini akan kita dalami lagi dan kembangkan,” kata Kompol Ramses.
Hal senada juga diutarakan oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, juga mengapresiasi kinerja Lanal Tarempa dimana sempena Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 bisa berhasil menumpas pelaku narkoba. Nanti pihaknya tetap koordinasi dengan pihak Polres Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.
(Jhon /rls)