- Kapolres Anambas Beri Bantuan Sembako Untuk Korban Rumah Roboh Akibat Diterjang Angin Kencang
- Pelantikan Pengurus Ikabero Batam, Rudi: Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
- BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering Optimalisasi Aset Negara
- Demokrat Kepri Gelar Konsolidasi, Aneng: Satu Komando, Solid dan Wajib Menang
- Raih Emas dan Perunggu, 2 Atlet Taekwondo Persembahankan Sejarah Baru untuk Kepri
- KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Jadi Fokus Bahasan Acara MFA 2024 di Singapura
- BP Batam Komitmen Tingkatkan Pengawasan dan Pengendalian Intern
- Warga Bengkong Indah Deklarasi Dukung ASLI di Pilkada 2024
- Polisi Lingga Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Desa Penuba
- Cabor Biliar Ramaikan PORS Korpri di Batam
F1QR Lanal Tarempa Bekuk Dua Pelaku Terduga Kurir Sabu, Ditangkap saat Transaksi Senilai Rp70 Juta
Keterangan Gambar : Danlanal Tarempa (kedua dari kiri), bersama Wakapolres Anambas dan Kacabjari Tarempa memperlihatkan barang bukti Narkotika yang diamankan dari kedua pelaku penyelundup.
KORANBATAM.COM - Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa berhasil menangkap kurir Narkoba diduga jenis Sabu-sabu, dibawa dan diselundupkan melalui transportasi laut kapal feri cepat rute Tanjungpinang-Tarempa.
Keberhasilan Tim F1QR Lanal Tarempa tidak luput dari kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi dan upaya keras Tim F1QR dalam menindaklanjuti perintah Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tarempa, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, terkait informasi tersebut.
“Aksi tangkap tangan terhadap salah satu kurir Narkoba yang diduga jenis sabu-sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang berada di Tanjungpinang. Terduga pelaku akan membawa sejumlah paket Narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan kapal feri cepat, dari Tanjungpinang menuju Tarempa. Atas dasar informasi itulah, saya perintahkan kepada Tim F1QR untuk mendalami informasi tetsebut dengan memantau secara ketat terhadap kapal yang dimaksudkan (yang akan masuk ke Tarempa), terutama terhadap penumpang yang dicurigai. Setelah dipastikan informasi A1 (akurat), sekira pukul 18.00, Tim melakukan penyergapan di Jalan. Kampung Baru Tarempa dan dilaksanakan penggeledahan, kemudian didapatkan paket diduga sabu-sabu seberat 47,87 atau tiga paket kecil terbungkus plastik,” kata Danlanal Tarempa kepada wartawan ini, Selasa (5/10/2021).
Lanjut Danlanal Tarempa, kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Markas Komando (Mako) Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman.
“Dari hasil pendalaman yang dilaksanakan oleh Tim F1QR Lanal Tarempa, diketahui bahwa pelaku Kurir dari Tanjungpinang berinisial H dan penerima barang atau kurir kedua di Tarempa berinisial F, serta sejumlah barang bukti milik F, di antaranya tiga (3) bungkus plastik kecil diduga sabu seberat 47,87 gram, diperkirakan seharga Rp70 juta, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BP. 5991 OD, sejumlah uang dan Kartu identitas (KTP) milik tersangka serta barang lainnya,” bebernya.
Masih kata Danlanal Tarempa, masalah Narkoba ini merupakan perhatian khusus dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono. Dimana memerintahkan kepada satuan pelaksana di bawah, agar tidak mentolelir dan menindak tegas jika ditemukan adanya kegiatan terkait Narkoba.
“Kami selaku satuan pelaksana tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap kegiatan yang berbau Narkoba. Tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Anambas. Tidak menutup kemungkinan, bahwa kegiatan serupa masih ada dan berlangsung dengan modus lain, menggunakan transportasi laut lainnya, sehingga diharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran Narkoba di Anambas,” tegasnya.
Turut hadir dalam Press release di antaranya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Kabupaten Kepulauan Anambas dan awak media.
Setelah dilaksanakan pendalaman oleh Tim F1QR, terduga pelaku H dan F akan diserahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut disaksikan oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap.
Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Anambas, Komisaris Polisi (Kompol) Ramses Marpaung, mengucapkan apresiasi terhadap Lanal Tarempa yang selalu koordinasi dengan Polres Anambas. Sinergitas kedua institusi tetap bersama dalam melakukan pemberantasan Narkotika di Kepulauan Anambas.
“Kita selalu bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Narkotika adalah musuh bersama kita. Tentunya kasus ini akan kita dalami lagi dan kembangkan,” kata Kompol Ramses.
Hal senada juga diutarakan oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, juga mengapresiasi kinerja Lanal Tarempa dimana sempena Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-76 bisa berhasil menumpas pelaku narkoba. Nanti pihaknya tetap koordinasi dengan pihak Polres Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.
(Jhon /rls)