- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Gelper Marak Operasi Tanpa Indahkan Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Salah satu lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Stella Indah Zone, Batu Aji. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Aktivitas para pemain Gelanggang Permainan (Gelper) seperti di Stella Indah Zone, Batu Aji dan Golden Mine, Nagoya, membuat warga sekitar resah. Pasalnya para pemain Gelper tersebut tak mengindahkan Protokol Kesehatan (Protkes) disaat tengah gencar-gencarnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya pencegahan wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kamis (13/8/2020).
Aktivitas gelper berbau judi itu dari informasi yang didapatkan, beroperasi sejak bulan Juni dan Juli lalu.
“Kalau setahu saya di Stella Indah Zone itu mulai beroperasi tanggal-tanggal 20 kemarin bang, bulan Juni,” kata salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya kepada KORANBATAM.COM, Rabu (12/8/2020).
Dikatakannya, pengunjung yang datang untuk bermain gelper itu tanpa menggunakan masker. Bahkan mereka juga duduk berkelompok-kelompok atau tidak menjaga jarak.
Lanjutnya, tidak sedikit juga pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan cara yang benar. Mereka menaruh masker di bawah dagu.
Keterangan gambar : Tampak terlihat para pemain gelper, tidak menggunakan masker dengan cara yang bener. (Foto : istimewa)
“Para pemain gelper itu tidak mengenakkan masker dan asik bermain permainan yang ada di mesin ketangkasan elektronik tersebut. Seperti permainan tembak ikan dan poker.
Dari sisi lain, keberadaan Gelanggang Permainan (Gelper) permainan ketangkasan ini juga tidak dapat pungkiri kalau banyak orang yang sangat menyukainya. Itu terbukti, karena setiap hari, Gelper tetap ramai pengunjung.
Diberitakan sebelumnya bahwa, Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi, menyiapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Pemberian sanksi tersebut sebagai langkah pemerintah mendisiplinkan warganya dalam melawan Corona Virus Disease (Covid-19).
Rudi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sanksi yang tepat. Hal itu dinilai penting agar masyarakat makin sadar pentingnya Protokol Kesehatan.
“Nantinya bisa kita bikin aturan dalam bentuk Perwako (Peraturan Wali Kota). Tapi, ini akan kita bahas dulu bersama Forkopimda,” ujar Rudi, Jumat (7/8/2020) beberapa waktu lalu.
Pembahasan sanksi tersebut, kata Rudi, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Inpres 6/2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres yang diteken pada Selasa (4/8/2020) itu salah satunya mengatur soal sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes).
Sementara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tengah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di lokasi tempat hiburan malam (THM).
Kegiatan pembinaan dan pengawasan di lokasi hiburan tersebut pasca diizinkan Walikota Batam H Muhammad Rudi, dibuka kembali dengan menerapkan Protkes (New Normal) mulai 15 Juni lalu.
“Pelaksanaan Pengawasan ini dapat merespon informasi yang didapat. Dan juga kami rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku-pelaku usaha lainnya, pasca Walikota Batam Bapak H M Rudi membolehkan kembali dibukanya usaha di Kota Batam,” ujar Ardi.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan para pengunjung.
“Kami melihat apakah karyawan dan pengunjung sudah menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Apabila kami menemukan ada yang tidak pakai masker termasuk yang tidak menjaga jarak, langsung kita tindak,” terangnya.
Ardi mengatakan, pengawasan tersebut akan berlangsung rutin dan tak terjadwal agar sewaktu-waktu pihaknya bisa menindak pelaku usaha yang tetap abai. Namun, ia berharap sanksi terberat seperti penutupan usaha tidak terjadi.
“Silakan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatannya ikuti Protokol Kesehatan,” tegas mantan Irban IV Inspektorat Batam tersebut.
(***)