Ini Andalan Polres Karimun Tindaklanjuti Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter : KORANBATAM.COM 27 Sep 2020, 22:10:25 WIB KARIMUN
Ini Andalan Polres Karimun Tindaklanjuti Pelanggar Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Super polisi ala Jarvis, anggota personel Polres Karimun menegur dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun. (Foto : Humas Polres Karimun untuk KORANBATAM.COM)


KORANBATAM.COM, KARIMUN - Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengirim super polisi ala Jarvis guna menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang masih tidak mematuhi terhadap Protokol Kesehatan di wilayah Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal itu merupakan inovasi terbaru berbentuk video kreatif dari anggota Polri Polres Karimun untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan masker sekaligus mengglorifikasi Karimun Bermasker.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun Polda Kepri, AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan, bahwa video super polisi Polres Karimun bertujuan untuk memberikan himbauan edukasi dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

“Mari kita semua patuhi Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah, terlebih lagi saat ini Operasi Yustisi sedang berlangsung. Apabila tidak mematuhi Protokol Kesehatan nantinya terjaring, maka akan ada sanksi atau denda yang dapat diberikan kepada pelanggar berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karimun Nomor 49 tahun 2020,” ujar AKBP Muhammad Adenan.

Dalam video edukasi Karimun Bermasker, yang diterima KORANBATAM.COM, sesosok anggota Polri Polres Karimun dengan kemampuan kecepatan terbang dan scanning Covid-19 ala Jarvis menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang masih tidak mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar Puan Maimun.

Keterangan gambar : Super polisi ala Jarvis, anggota personel Polres Karimun mendatangi warga yang tidak memakai masker Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun. (Foto : Humas Polres Karimun untuk KORANBATAM.COM)

Selanjutnya, mengharuskan super polisi untuk menangani aduan tersebut dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang terpantau tidak menggunakan masker.


 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook