- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
Jaga dan Lestarikan Lingkungan untuk Bangun Ekosistem Hutan, Kodim 0317/TBK Bersama Forkopimda Karimun Tanam 1000 Bibit Pohon

Keterangan Gambar : Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Agus Rediyanto (kiri), menanam bibit pohon di Kampung Sememal, Pasir Panjang, Meral Barat, Karimun, Provinsi Kepri, Jumat (24/9/2021).
KORANBATAM.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0317/Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan penanaman 1000 bibit pohon dengan tujuh jenis yang berbeda. Hal ini sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat agar membudidayakan dan membangun ekosistem hutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung (Kp) Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Hari ini (Jumat) dalam membangkitkan semangat, dan motivasi, kami menyelenggarakan kegiatan pembinaan lingkungan hidup (LH) Tahun Ajaran (T.A) 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih membudayakan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Karimun khususnya untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem hutan melalui penanaman pohon,” kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0317/TBK, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Agus Rediyanto, Jumat (24/9/2021).
Lanjut Letkol Inf Agus, mengangkat tema Bersinergi Dalam Menjaga dan Melestarikan Lingkungan dalam pembinaan Lingkungan Hidup tahun ini ialah untuk meningkatkan kualitas baik lingkungan hidup yang lebih sekaligus menyediakan bahan baku bagi industri kehutanan dan menyerap Karbon dioksida (CO2) di udara dalam rangka ikut berKontribusi dalam mitigasi atau upaya perubahan iklim.
“Keberadaan hutan di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 41 tentang Kehutanan. Kemudian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Kerusakan Hutan, dan Pemberantasan Serta. Terakhir Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Air. Konservasi tanah dan keberadaan hutan ini sangat penting dikarenakan sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dan reboisasi gunanya untuk dimanfaatkan generasi sekarang dan yang akan datang,” jelasnya.
Keterangan gambar: Prajurit Kodim 0317/TBK menanam bibit pohon di Kampung Sememal, Pasir Panjang, Meral Barat, Karimun, Provinsi Kepri, Jumat (24/9/2021).
Selain itu, dijelaskan Letkol Inf Agus bahwa, berkaitan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Tahun 2014, maka urusan pemerintah adalah pada perencanaan hutan pengawasan. Sedangkan urusan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi adalah pengelolaan hutan, konservasi Sumber Daya Alam (SDA) hutan, pendidikan dan pelatihan.
Selanjutnya, kata Letkol Inf Agus, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan dan pengelolaan daerah aliran sungai, pelaksanaan pengelolaan taman hutan raya di Kabupaten/Kota.
“Dengan demikian, kami mohon bantuan bupati dan instansi terkait lainnya agar urusan yang telah diatur dan ditetapkan dalam Undang-Undang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepada masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan hidup sebagai bagian pemangku pengelolaan hutan di Indonesia khususnya Kabupaten Karimun untuk mewujudkan hutan lestari dan semangat bergotong-royong.
“Kami mengajak agar kepentingan misi pembinaan lingkungan hidup dan kehutanan untuk mewujudkan hutan lestari dan semangat gotong-royong. Dengan semangat gotong-royong, maka gerakan penanaman pohon dalam membangun ekosistem hutan dapat dilakukan. Ekosistem hutan yang baik dari hasil gerakan penanaman pohon, akan berperan sebagai pengatur tata air yang menjamin kuantitas, kualitas dan kontinyuitas aliran sungai sebagai sumber air untuk lahan pertanian atau air minum bagi masyarakat luas. Harus kita ingat bahwa urusan pelestarian alam bukanlah masalah kecil, karena nenyangkut masa depan anak cucu dan cicit kita,” pesannya.
Adapun tujuh (7) jenis bibit pohon yang ditanam oleh Kodim 0317/TBK bersama Forkopimda Kabupaten Karimun di antaranya bibit pohon mangga, rambutan, klengkeng, durian, nangka, bintaro dan bibit pohon mangrove (Bakau).
Turut menghadiri dalam kegiatan tersebut yakni Asisten l Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Toni Patanto, Kepala Staf Kodim 0317/TBK Mayor Inf J. Siahaan, Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Balai Mayor Inf Sukirman, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Meral AKP Erdinal, Camat Meral Barat Tarigan, Lurah Pasir Panjang Firman.
Kemudian, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBK diwakilkan oleh Perwira Staf Operasi (Pasops) Lanal TBK Kapten Laut Pelaut Amirin, Perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kabupaten Karimun, Kepala Kehutanan, Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Fatron Andi Acu, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Hartoyo, Tokoh Masyarakat, dan 50 Pemuda Kelurahan Pasir Panjang.
(iam)