- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Jelang New Normal di Batam, Disbudpar Kota Batam Awasi Binaannya
Sosialisasikan Protkes ke Sanggar Seni

Keterangan Gambar : Beberapa mitra binaan Disbudpar Kota Batam, tampak sedang latihan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Foto : Disbudpar Kota Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Jelang New Normal di Kota Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam terus mengawasi mitra binaannya, salah satunya ialah dibidang Kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, selama 14 hari sosialisasi dilakukan, bidang Kebudayaan sudah mengawasi sanggar seni di Batam. Terdapat 17 sanggar seni yang aktif dibawah binaan Disbudpar Kota Batam, diantaranya Sanggar Seni Wan Sendari, Grup Musik Melayu.
“Kita turun, kita silaturahmi kepada mereka, kita sosialisasikan New Normal di Batam, kita juga berdialog tentang Covid-19,” ujar Ardi di Kantor Disbudpar Kota Batam, Batam Center, Jumat (5/6/2020).
Ia menyebutkan penerapan protokol kesehatan baru untuk usaha kepariwisataan khusus sanggar seni, studio senam, studio musik, studio video atau audio diantaranya karyawan dan tamu wajib menggunakan masker, pengelola wajib menyediakan masker bila ada tamu yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, pengelola menyediakan hand sanitizer, thermo scan di pintu masuk, menjaga jarak dengan memberikan tanda X pada setiap kursi dan lantai minimal jarak satu meter. Kemudian pemeriksaan kesehatan berkala untuk semua karyawan, membuat spanduk berisi kampanye tentang kewaspadaan terhadap bahaya Covid-19, melakukan penyemprotan di tempat usaha minimal sebelum dan sesudah latihan atau penggunaan studio.
“15 Juni mendatang pelaku Pariwisata boleh membuka kembali kegiatannya, sanggar seni bisa kembali latihan dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, sanggar seni di Batam sudah mengetahui dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menggunakan hand sanitizer setelah memegang benda. Informasi tersebut sudah didapatkan dari media elektronik, media sosial.
“Di Sanggar Seni (Sen Wan Sendari), sebelum masuk disemprot dengan disinfektan,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku seni juga mendapatkan perhatian dari Tim Penggerak PKK Kota Batam, yang di ketuai oleh Marlin Agustina Rudi. Pelaku seni mendapatkan paket sembako yang berjumlah 150 paket.
Katanya lagi, pelaku Pariwisata lainnya juga sudah membuat surat pernyataan penerapan protokol kesehatan kepariwisataan Kota Batam, seperti di Hotel, Resort, Koffe Shop, Restoran. Pelaku Pariwisata juga sudah menyetujui untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut di masa New Normal mendatang.
Ardi menyampaikan mulai tanggal 15 Juni mendatang, usaha kepariwisataan dibuka, pihaknya akan tetap mengawasi selama New Normal berlangsung. Ia berharap pelaku pariwisata dapat mematuhi dan menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Semoga tanggal 15 nanti semuanya sesuai dengan protokol kesehatan dan menjalankannya,” pintanya. (iam)