- Temukan Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market di Harris Barelang Batam
- Soal Sulitnya Air Bersih Warga Batumerah dan Tanjungsengkuang, Ini Hasil Rapat di DPRD Batam
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polsek Bengkong Berbagi di Panti Asuhan Yayasan Karya Mas Bangsa
- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
Jelang Pilkada, Polres Tanjungpinang Periksa Kesiapan Sarana Prasarana

Keterangan Gambar : Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal (paling depan), melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan jelang Pilkada serentak Tahun 2020 di Kota Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 khususnya di Kota Tanjungpinang, Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melaksanakan apel gelar pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras) di lapangan apel Polres Tanjungpinang, pada Sabtu (29/8/2020).
Apel gelar itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si.,. Kegiatan itu ialah sebagai bentuk kesiapan siagaan Polres Tanjungpinang dalam menghadapi Pilkada serentak di kota Tanjungpinang Tahun 2020.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK, MM melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan Dinas roda dua, empat dan enam (R2, R4 dan R6) dalam hal sarana dan prasarana, untuk mengetahui apa yang menjadi kekurangan dalam menghadapi tahapan pengamanan dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020 tersebut.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa, tarik-menarik kepentingan politik dalam penyiapan bakal calon merupakan tahapan yang perlu diantisipasi, karena mengandung kerawanan sosial, politik maupun keamanan dalam pelaksanaan nantinya.
“Mari sama-sama kita mempedomani langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Karena pengamanan Pilkada serentak Tahun 2020 ini, tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
(ilham)