- Tuah HZR, Tempat Jasa Rajanya Ganti Baru Jok Mobil, Kapal dan Reparasi Sofa di Mega Legenda Batam
- Waroenk Podjok Yello Hotel Harbour Bay, Tempat Kongkow Hits Baru di Batam Ini Wajib Dijelajahi dan Dikunjungi
- Pertamina: Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri
- Kemajuan Batam Sukses Dongkrak Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang 2024
- Nikmati Berbuka Puasa dengan Menu Rotasi Harian di Harris Resort Waterfront Batam
- Brigjen Pol Yusri Yunus, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tutup Usia
- Disbudpar Batam Apresiasi Pelestarian Kaligrafi China sebagai Simbol Keberagaman Budaya
- BP Batam Terima Kunjungan Kerja Mayapada Healthcare dan Apollo Hospital India
- AKP Amru Abdullah, Lulusan Akpol 2012 dan Mantan Kapolsek Termuda di Rokan Hilir Resmi Pimpin Polsek Batu Ampar
- Ketua Umum HIPKI Bahas Peluang Bisnis Pasir Kuarsa dengan Kadin Indonesia
Kadarisman Bakal Laporkan Penyebar Isu soal Kapolda Kepri Dituduh Terlibat Politik Praktis
Keterangan Gambar : Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman. /1st
KORANBATAM.COM - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman menyayangkan tindakan Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (8/11/2024).
Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) ini terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media sosial TikTok.
Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK), Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kabupaten Karimun, Ajmain.
“Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh di tengah-tengah masyarakat dalam situasi Pilkada tahun ini harus dicegah dan ditindak,” ungkap Risman sapaan akrabnya.
Lanjut Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas harus ditindak tegas.
“Tindakan Lurah Sungai Pasir Karimun, Ajmain yang menyebut-nyebut nama Bapak Kapolda Yan Fitri dalam perbincangannya dengan Kabag Tapem Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanov, Putra selaku Ketua Tim Pemenangan Haji Muhammad Rudi (HMR) BerAura Kabupaten Karimun sekaligus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan Paslon tertentu. Padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.
“Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati,” tegasnya.
Akan hal ini, Kadarisman akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.
“Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan Kepri Adalah Kita, yakni suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif,” kata dia.
Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir, Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.
“Saya mengimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk bersikap tenang serta bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah kita,” tutupnya.
(red)