- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Kapolres Karimun Hadiri Penyerahan 1 Juta Sertifikat Tanah

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan (dua dari kanan), terlihat sedang berbincang dengan salah seorang penerima sertifikat tanah. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menghadiri acara penyerahan 1 juta sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sisitimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia (RI) melalui sarana Video Conference (Vidcon) di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/11/2020).
Informasi yang diterima, kegiatan itu juga dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karimun dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun serta perwakilan masyarakat Kabupaten Karimun yang menerima sertifikat tanah.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun, secara langsung berkomunikasi dan bertanya langsung kepada perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah.
“PTSL ini merupakan program Presiden RI yang bermanfaat sertifikat tanah bagi masyarakat adalah kepastian hukum kepemilikan tanah, sebagai jaminan untuk usaha bagi masyarakat. Berdasarkan kegiatan yang kita ketahui bersama, di Kabupaten Karimun akan membagikan sertifikat tanah sebanyak 2.300 sertifikat di Tahun 2020. Untuk mekanismenya pihak pemerintah yang menentukan cara pengambilan sertifikat tersebut,” ujar AKBP Muhammad Adenan.
Penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2020 ini diharapkan tidak ada pungli. Menurutnya PTSL ini gratis dari pemerintah, apabila ada ditemukan maka Polri akan melakukan penegakan hukum.
(red)