- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Buruh

Keterangan Gambar : Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro, pimpin pelaksanaan pengamanan aksi buruh Batam Bergerak. (Foto : Humas Polresta Barelang)
KORANBATAM.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro turun langsung ke jalan memimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi Buruh Batam Bergerak, Kota Batam, Senin (2/3) pagi.
Kasubaghumas Polresta Barelang, Iptu Supardi mengatakan bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polresta Barelang menurunkan 200 personil Polresta Barelang dan dibantu 2 SST Dit Samapta Polda Kepri dan 2 SST BKO Sat Brimob Polda Kepri.
"Kegiatan aksi unjuk rasa mulai digelar Jam 11.30 WIb, yang tergabung dalam berbagai aliansi Buruh seperti SPSI, KC FSPMI, SPPJM, KSBSI, ISPMI, FPBI-KPBI, SBSI, dan beberapa PUK Kota Batam," ujar Iptu Supardi, Selasa (3/3/2020).
"Diperkirakan sekitar kurang lebih 1.500 an orang yang melakukan gelar aksi tersebut. mereka datang langsung berorasi di depan Kantor Walikota Batam," tambahnya.
Dikatakannya, dalam aksi kali ini aliansi buruh menolak RUU Cipta Kerja (cluster ketenagakerjaan) karena bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011, yang disinyalir muatan materinya tidak mencerminkan Pengayoman, kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan bagi pekerja buruh.
Selanjutnya, buruh Kota Batam meminta RUU Cipta Kerja (cluster ketenagakerjaan) dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Selain itu Aliansi Buruh juga meminta kepada Walikota Batam agar tahun 2020, diberlakukan upah minimum Sektoral Kota Batam.
Di tempat berbeda, Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi W Anggoro mengucapkan terima kasih kepada rekan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Aliansi buruh Batam Bergerak yang telah sama-sama dapat menjaga ketertiban dan keamanan jalannya aksi unjuk rasa.
"Semoga apa yang telah kita kerjakan pada hari ini menjadi amal ibadah," tutupnya. (W'ika)