- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Buruh

Keterangan Gambar : Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro, pimpin pelaksanaan pengamanan aksi buruh Batam Bergerak. (Foto : Humas Polresta Barelang)
KORANBATAM.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro turun langsung ke jalan memimpin pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi Buruh Batam Bergerak, Kota Batam, Senin (2/3) pagi.
Kasubaghumas Polresta Barelang, Iptu Supardi mengatakan bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polresta Barelang menurunkan 200 personil Polresta Barelang dan dibantu 2 SST Dit Samapta Polda Kepri dan 2 SST BKO Sat Brimob Polda Kepri.
"Kegiatan aksi unjuk rasa mulai digelar Jam 11.30 WIb, yang tergabung dalam berbagai aliansi Buruh seperti SPSI, KC FSPMI, SPPJM, KSBSI, ISPMI, FPBI-KPBI, SBSI, dan beberapa PUK Kota Batam," ujar Iptu Supardi, Selasa (3/3/2020).
"Diperkirakan sekitar kurang lebih 1.500 an orang yang melakukan gelar aksi tersebut. mereka datang langsung berorasi di depan Kantor Walikota Batam," tambahnya.
Dikatakannya, dalam aksi kali ini aliansi buruh menolak RUU Cipta Kerja (cluster ketenagakerjaan) karena bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011, yang disinyalir muatan materinya tidak mencerminkan Pengayoman, kemanusiaan, keadilan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan bagi pekerja buruh.
Selanjutnya, buruh Kota Batam meminta RUU Cipta Kerja (cluster ketenagakerjaan) dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Selain itu Aliansi Buruh juga meminta kepada Walikota Batam agar tahun 2020, diberlakukan upah minimum Sektoral Kota Batam.
Di tempat berbeda, Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi W Anggoro mengucapkan terima kasih kepada rekan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Aliansi buruh Batam Bergerak yang telah sama-sama dapat menjaga ketertiban dan keamanan jalannya aksi unjuk rasa.
"Semoga apa yang telah kita kerjakan pada hari ini menjadi amal ibadah," tutupnya. (W'ika)







.gif)






















