- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Kota Batam Kembali Dapat Penghargaan dari Kementerian PPPA sebagai Predikat Nindya

Keterangan Gambar : Sekda Batam, Jefridin Hamid menerima penghargaan sebagai KLA 2022 di Hotel Novotel Bogor, Jumat (22/7/2022) malam. /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Penghargaan demi penghargaan diraih Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menoreh prestasinya. Terbaru, penghargaan diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam empat kategori di ajang BKN Award tahun 2022.
Kali ini, penghargaan diraih kembali dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kota Batam satu-satunya kota yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dari tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang mendapat predikat Nindya dengan raihan point 700 sampai 800 dari 1.000 poin.
Penghargaan serupa pernah diterima Batam yaitu pada tahun 2015, 2017, 2018 tingkat Pratama dan 2019, 2021 tingkat Madya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung Pemko Batam dalam mencapai sejumlah anugerah.
“Semua ini kami lakukan demi semua masyarakat Batam. Apa yang sudah kami lakukan, mendapat pengakuan langsung dari Pemerintah Pusat,” sebut Rudi.
Rudi mengatakan, pihaknya akan terus menjadikan Batam bermartabat dengan sejumlah anugerah yang diberikan untuk daerah ini.
“Anugerah ini tentu tak sekadar di dalam sertifikat semata, apa yang dilakukan dalam melayani masyarakat terutama anak-anak akan terus dilakukan dengan baik. Penghargaan ini kami persembahkan seutuhnya untuk seluruh masyarakat Batam,” ujarnya.
Adapun, penghargaan ini, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Hotel Novotel Bogor, pada Jumat (22/7/2022) malam.
“Ini merupakan prestasi dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Lembaga Masyarakat yang perduli perempuan dan anak, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan dukungan dari Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi serta masyarakat sehingga Kota Batam Layak untuk menjadi KLA tingkat Nindya. Selamat, Kota Batam mendapatkan predikat KLA Nindya,” kata Jefridin.
Sekedar informasi, ada 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster hak anak yang harus dipenuhi Pemko Batam, yaitu pertama hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan terakhir kelima perlindungan khusus.
Jefridin menegaskan bahwa, pihaknya akan berkomitmen, untuk terus mencanangkan program-program yang ramah untuk anak. Adapun program yang sudah dilaksanakan dalam pembangunan infrastruktur seperti menyediakan ruang bermain yang berstandar oleh Kemen-PPPA, sekolah, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ramah anak, kelurahan dan kecamatan layak anak serta Zona Selamat Sekolah (ZoSS) penyeberangan zona aman sekolah.
Menyediakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelindungan Perempuan dan Anak (PPPA), percepatan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), pembinaan forum anak dan pemenuhan hak anak dibidang kesehatan, pendidikan dan hukum, serta berbagai program lainnya yang dikawal peraturan daerah yang mendukung terciptanya kawasan yang layak anak.
“Semoga dengan penghargaan ini makin memacu lagi, agar anak-anak di Kota Batam bisa mendapat hak pendidikan yang layak, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan anak, dan hak partisipasi, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sejumlah kabupaten di Provinsi Kepri yang meraih kategori Madya adalah Bintan, Kepulauan Anambas, Natuna dan Kota Tanjungpinang kategori Madya. Sedangkan Kabupaten Lingga dan Karimun, kategori Pratama.
Sumber: Pemko Batam