- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
KPPAD Anambas Kunjungi Sekolah, Pastikan Hak Pendidikan Anak Terpenuhi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua KPPAD Anambas, Yessi Susilawati (tengah), saat mengunjungi salah satu sekolah di Palmatak, Anambas, Selasa (29/3/2022). /Tony/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Anambas, Yessi Susilawati, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di beberapa sekolah di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kunjungan tersebut untuk melakukan pengawasan dalam menyukseskan proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara daring (online).
Kali ini pihaknya mendatangi sekolah dasar Negeri (SDN) 003 Putik, SD Negeri 01 Ladan, SD Negeri 12 , dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
“Tujuan kita untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah. Ada beberapa sekolah yang memang kesulitan dalam memberikan materi pelajaran, dan tidak jarang para guru mendatangi langsung dari rumah ke rumah demi terlaksananya pelaksanaan pembelajaran daring yang benar,” sebut Yessi, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, secara kualitas, pembelajaran jarak jauh pasti sangat berpengaruh pada kemampuan anak-anak dalam menerima dan memahami proses pembelajaran yang diberikan oleh para guru.
“Kita tahu bahwa, keterbatasan ini bukanlah semata terjadi di Indonesia saja. Bahkan di negara luar pun ikut merasakan dampak yang kurang baik ini. Ditunjang lagi dengan keterbatasan akses internet, sehingga menyulitkan bagi sebagian masyarakat. Selama pembelajaran jarak jauh, mau tidak mau pihak wali murid menyediakan layanan kuota internet,” ungkapnya.
Dalam rangka mensukseskan hal itu, pihaknya mengajak untuk saling bersinergi bersama sehingga anak murid mendapatkan hak pendidikannya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
“Kami berharap dengan adanya penerapan PTM ini, anak akan mendapatkan hak pendidikan dengan baik dan benar untuk menghindari learning loss (hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa, baik secara spesifik atau umum, yang dipengaruhi berbagai faktor) dengan menggelar pendidikan tatap muka dalam jumlah dan kondisi yang terbatas,” tutupnya.
(Tony/Jhon)