- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Lanal Tarempa Amankan 221 Bal Rokok Tanpa Cukai di Anambas

Keterangan Gambar : Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Lanal Tarempa, Rabu (5/3/2025). /1st
KORANBATAM.COM - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana mengamankan rokok tanpa cukai di pelabuhan roro yang baru berangkat dari Kota Tanjungpinang menuju Anambas tepatnya di pelabuhan Roro Palmatak.
Dalam penyelundupan rokok tanpa juga tersebut diperkirakan kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana rokok-rokok tersebut diamankan dalam sebuah lori yang ada di dalam kapal tujuan Palmatak. Sesuai informasi dari masyarakat pihak TNI AL langsung bergegas untuk mengamankan rokok ilegal tersebut.
“Kalau dinilai dari cukai rokok yang seharusnya dibayar di atas Rp1 miliar lebih. Ini perkiraan kerugian negara karena tidak bayar cukai,” kata Danlanal Tarempa, Rabu (5/3/2025).
Danlanal juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku-pelaku penyelundup yang merugikan keuangan negara apalagi mereka operasi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita tindak tegas para pelaku-pelaku penyeludupan yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kita tidak akan menolerir para pelaku penyelundup yang merugikan negara kita,” ujarnya.
(Rommel)