- PELNI Umumkan Penambahan KM Nggapulu dan Jadwal Keberangkatan di Batam per Desember 2025
- Berikut Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik PLN Batam Hari Ini
- BP Batam Gelar Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
- Hujan-hujanan, SMKN 2 Batam Tetap Semangat Rayakan Hari Guru ke-80
- Bupati Aneng Apresiasi Guru dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Kapolres Anambas Tegas Komitmen Berantas Narkotika
- Turnamen Badminton Sempena HUT KORPRI ke-54 Pemkot Batam Dimulai
- Malaysia dan Jawa Barat Resmi Ikut Balap Perahu Tradisional 2025
- Gotong Royong bersama Masyarakat Bersihkan Waduk Duriangkang
- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
Lanal Tarempa Amankan 221 Bal Rokok Tanpa Cukai di Anambas

Keterangan Gambar : Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Lanal Tarempa, Rabu (5/3/2025). /1st
KORANBATAM.COM - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana mengamankan rokok tanpa cukai di pelabuhan roro yang baru berangkat dari Kota Tanjungpinang menuju Anambas tepatnya di pelabuhan Roro Palmatak.
Dalam penyelundupan rokok tanpa juga tersebut diperkirakan kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana rokok-rokok tersebut diamankan dalam sebuah lori yang ada di dalam kapal tujuan Palmatak. Sesuai informasi dari masyarakat pihak TNI AL langsung bergegas untuk mengamankan rokok ilegal tersebut.
“Kalau dinilai dari cukai rokok yang seharusnya dibayar di atas Rp1 miliar lebih. Ini perkiraan kerugian negara karena tidak bayar cukai,” kata Danlanal Tarempa, Rabu (5/3/2025).
Danlanal juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku-pelaku penyelundup yang merugikan keuangan negara apalagi mereka operasi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita tindak tegas para pelaku-pelaku penyeludupan yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kita tidak akan menolerir para pelaku penyelundup yang merugikan negara kita,” ujarnya.
(Rommel)







.gif)






















