- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Lanjutkan Estafet Tugas, 46 Pejabat Struktural di BP Batam Dilantik

Keterangan Gambar : Proses pelantikan 46 pejabat tingkat eselon III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Jumat (23/2/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto melantik sebanyak 46 pejabat tingkat eselon III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Jumat (23/2/2024) sore. Pelantikan tersebut disaksikan para Anggota Bidang dan dihadiri pejabat Eselon II BP Batam.
Purwiyanto dalam amanahnya berharap kepada para pejabat yang telah dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, mutasi ataupun promosi jabatan merupakan hal wajar, karena selain sebagai bentuk penyegaran juga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Konsekuensinya adalah tanggung jawab yang tidak ringan lagi karena kita menerima tongkat estafet dari tugas BP Batam,” katanya.
Namun, kendati demikian, ia meyakini dengan semangat dan integritas yang tinggi, setiap tantangan kedepan dapat diselesaikan dengan baik sehingga memicu dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam.
“Selamat menjalankan tugas dengan prima dan paripurna, mari kita tingkatkan kinerja untuk BP Batam yang lebih baik,” tukasnya. (*)