Letkol Inf Dodiek Wardoyo: Tidak Ada Prajurit Maupun PNS Yonif RK 136/TS yang Gunakan Narkoba
Batalyon Infanteri RK 136 TS Terima Penyuluhan P4GN

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Sep 2020, 13:50:29 WIB BATAM
Letkol Inf Dodiek Wardoyo: Tidak Ada Prajurit Maupun PNS Yonif RK 136/TS yang Gunakan Narkoba

Keterangan Gambar : Sosialisasi penyuluhan program P4GN dan obat-obatan terlarang dari BNNP Kepri. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)


KORANBATAM.COM, BATAM - Prajurit Batalyon Infanteri Raider khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS), menerima sosialisasi penyuluhan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan obat-obatan terlarang dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), di Gedung Serba Guna (GSG) Markas Komando (Mako) Yonif RK 136/TS, tepatnya di Jl. Trans Barelang, Kota Batam, Kepri.

Komandan Batalyon (Danyonif) Raider khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS), Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dodiek Wardoyo, SAP.,M.I.Pol., mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan mengenai narkoba ini merupakan salah satu bentuk Pembinaan Personel (Binpers) yang dilakukan oleh Batalyon Infanteri RK 136/TS, mengingat saat ini peredaran narkoba di masyarakat sudah sangat marak terjadi.

“Hari ini (Selasa), personel Batalyon Infanteri RK 136/TS menerima penyuluhan tentang bahaya mengkonsumsi barang haram yakni narkoba dan obat-obatan terlarang. Sebagai pembicara ialah dari Staf BNNP Kepri, Addlinsyah,” ujar Letkol Inf Dodiek Wardoyo, Selasa (29/9/2020).

Dalam penyuluhan kali ini, kata Letkol Inf Dodiek Wardoyo, pembicara mengutarakan mengenai jenis-jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang beredar di masyarakat. Termasuk narkotika jenis baru, yang digunakan oleh salah satu selebritis di Indonesia.

Selain menjelaskan mengenai jenis-jenis narkoba, lanjut Danyonif RK 136/TS, perwakilan dari BNNP Kepri juga menjelaskan mengenai bahaya atau dampak yang ditimbulkan jika seseorang mengkonsumsi narkoba. Salah satu dampak yang paling berbahaya yakni hilangnya nyawa bagi mereka yang mengkonsumsi narkoba tersebut.

“Di lingkungan Angkatan Darat (AD) sendiri, sudah cukup banyak kasus narkoba yang menimpa Prajurit maupun PNS. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal tersebut, Staf Intelijen bekerja sama dengan BNNP Kepri, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ini. Karena Narkoba sangat merugikan bagi diri sendiri, keluarga dan kesatuan,” tegas Danyonif RK 136/TS, Letkol Inf Dodiek Wardoyo.

Keterangan gambar : Sesi foto bersama usai melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan program P4GN dan obat-obatan terlarang dari BNNP Kepri. (Foto : ilham/KORANBATAM.COM)

“Saya berharap kepada segenap Prajurit dan PNS Batalyon Infanteri RK 136/TS, tidak ada yang menggunakan Narkoba, apabila ada yang kedapatan menggunakannya, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dijelaskan Danyonif RK 136/TS Letkol Inf Dodiek Wardoyo, tujuan utama kegiatan sosialisasi P4GN dari BNNP Kepri ini ialah sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi Prajurit, PNS Batalyon Infanteri RK 136/TS, dan keluarganya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu, baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Ini sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakukan oleh para bandar Narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pungkasnya.

 

 

(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook