- Operasi Penangkapan Buaya Terus Berlangsung, Rudi Minta Masyarakat Batam Tetap Tenang
- Tuah HZR, Tempat Jasa Rajanya Ganti Baru Jok Mobil, Kapal dan Reparasi Sofa di Mega Legenda Batam
- Waroenk Podjok Yello Hotel Harbour Bay, Tempat Kongkow Hits Baru di Batam Ini Wajib Dijelajahi dan Dikunjungi
- Pertamina: Layanan dan Distribusi Energi Aman dan Lancar di Kepri
- Kemajuan Batam Sukses Dongkrak Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang 2024
- Nikmati Berbuka Puasa dengan Menu Rotasi Harian di Harris Resort Waterfront Batam
- Brigjen Pol Yusri Yunus, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya Tutup Usia
- Disbudpar Batam Apresiasi Pelestarian Kaligrafi China sebagai Simbol Keberagaman Budaya
- BP Batam Terima Kunjungan Kerja Mayapada Healthcare dan Apollo Hospital India
- AKP Amru Abdullah, Lulusan Akpol 2012 dan Mantan Kapolsek Termuda di Rokan Hilir Resmi Pimpin Polsek Batu Ampar
Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba
Keterangan Gambar : Sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023) kemarin.
Tidak hanya itu, lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca-unjuk rasa anarkis yang dilakukan.
Dengan rincian, tiga orang positif memakai narkotika jenis ganja dan dua lainnya memakai narkoba sabu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyayangkan kondisi tersebut. Nugroho menegaskan bahwa, proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.
“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas, dan kepada masyarakat Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengungkapkan hal senada.
Menurut Ariastuty, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Batam,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (12/9).
Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Batam, Kepulauan Riau untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan,” pungkasnya. (***)