- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
LPKA Kelas II Batam Gelar Deklarasi Zero Halinar
Komitmen Bersih dari Peredaran Ponsel, Pungli dan Narkoba di Lapas

Keterangan Gambar : Kepala LPKA Kelas II Batam atau Lapas Anak, Agus Salim tengah melakukan penandatanganan bersama deklarasi Zero Halinar di lapangan Futsal Gemuruh LPKA Kelas II Batam Batam, Jalan Jenderal Sudirman, Sei Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/5/2023). /LPKA Batam
KORANBATAM.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam melaksanakan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di lapangan Futsal Gemuruh LPKA Batam, Jalan Jenderal Sudirman, Sei Baloi, Batam, Kepulauan Riau.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh seluruh pegawai LPKA Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam pada Senin (15/5/2023) pagi.
Kepala LPP Kelas IIB Batam, Nebi Viarleni mengatakan, Zero Halinar merupakan bentuk komitmen pihaknya bersih dari peredaran handphone, narkoba, dan dari segala pungutan liar maupun gratifikasi.
“Mari kita semua melihat ke depan dalam meningkatkan kualitas diri, sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan yang ada. Terutama dalam menciptakan LPP dan LPKA Batam menuju Zero Halinar. Kami akan menindak dengan tegas siapapun yang melanggar tanpa terkecuali,” ujarnya dalam amanat sekaligus sebagai pembina apel kemarin.
Sementara, Kepala LPKA Kelas II Batam atau Lapas Anak, Agus Salim menjelaskan bahwa, komitmen bersama tersebut merupakan sebuah janji yang telah dideklarasikan di depan umum dan keseriusan seluruh petugas dalam memberantas penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba.
“Saya minta kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat dengan narkoba dan menjadi oknum dalam menyebarkan barang-barang yang dilarang. Selalu jaga nama baik instansi dan meningkatkan kualitas diri, sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan,” katanya mengakhiri.
(iam)