- Proyek Aurum 24/7 Urban Hub Sudah 80 Persen
- BP Batam Dorong Peningkatan Kompetensi Pegawai, Ciptakan Birokrasi Adaptif dan Responsif
- Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi
- Libur Maulid Nabi, Pertamina Patra Sumbagut Tambah Pasokan Tabung Gas Melon di Kepri
- Polsek Bengkong Buka Lebar Komunikasi dengan Masyarakat lewat Jumat Curhat
- LAM Satukan Ormas-Paguyuban, Kompak Jaga Batam Tetap Aman dan Damai
- Polisi Bersihkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Batuampar-Batam
- Pesan Penting saat Kapolsek Bengkong Jadi Pembina Upacara di Sekolah SMAN 8 Batam
- Kejuaraan Amsih HHRMA DPD Kepri Badminton Championship 2025: Harper Premier Nagoya Batam Raih Juara 1 dan 3
- Polsek Bengkong Gelar Dialog dengan Seluruh Elemen Masyarakat
Mengancam Keselamatan, Warga Bulang Kembali Curhat Soal Lalu Lalang Kapal Besar

Keterangan Gambar : Program Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Bengkong, Jumat (20/1/2023). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Warga Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang mengeluhkan soal padatnya aktivitas kapal-kapal besar di sekitar wilayah perairan yang menjadi jalur penyebarangan ataupun jalur mereka mencari ikan dan udang. Hal itu dikarenakan mengancam keselamatan masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
“Setahu kami jalur itu tidak bisa dilalui oleh kapal-kapal besar seperti tugboat maupun tongkang karena sangat rawan menyebabkan kecelakaan (Laka) laut,” kata Andi Sofyan, Sekretaris Penambang Pancung Boat di Pulau Buluh pada Curhat Kamtibmas dengan Kapolsek dan jajaran Polsek Bulang, Jumat (20/1/2023).
Menurut Andi dan penambang pancung Boat lainnya, jalur penyebarangan antar pulau di sekitar Sagulung dan Bulang, harusnya bebas dari aktivitas kapal besar.
“Jika ini terus dibiarkan maka potensi kecalakaan semakin bertambah. Kami mohon masukan dan langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian. Ia meminta agar para penambang boat untuk menyampaikan aspirasi dengan menandatangani pernyataan bahwa aktivitas kapal yang tidak berlayar di jalurnya tersebut sangat meresahkan.
“Kami akan undang pihak-pihak terkait unruk dimintai keterangan, dan nanti akan kami dudukkan bersama untuk melakukan mediasi antara pihak penambang dengan perusahaan pemilik tugboat dan tongkang,” ujar Deni, demikian disapa.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat bisa menghubungi pihaknya melalui nomor call center yang telah disebar pihaknya, jika ditemukan adanya tindak kriminal dan hal-hal yang mendesak lainnya.
“Kami siap untuk menanggapi setiap keluhan, dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Kita akan upayakan adanya penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.
(iam)