Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia soal Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Reporter : KORANBATAM.COM 07 Jul 2023, 15:57:00 WIB INTERNASIONAL
Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia soal Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Keterangan Gambar : Menkumham, Yasonna H. Laoly (tiga dari kanan), pada agenda delegasi Indonesia dalam sidang majelis umum WIPO ke-64 di Jenewa, Swiss, Kamis (6/7/2023). /LPKA Batam


KORANBATAM.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia pada sidang organisasi hak atas Kekayaan Intelektual (KI) dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss.

Dalam National Statement-nya, Yasonna menyampaikan dukungan pemerintah Indonesia terhadap pemajuan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.

“Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yasonna dalam sidang majelis umum WIPO, Kamis (6/7/2023).

Ia menjelaskan, Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang klasifikasi internasional barang dan jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Yasonna.

Dalam momen sidang WIPO ini, Indonesia akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan WIPO tentang pendirian pusat pelatihan KI Nasional.

“Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan,” ujar dia.

Di samping itu, lewat kepemimpinan Indonesia dalam Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.

Dalam skala nasional, Indonesia sendiri telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.

Sidang majelis umum WIPO ke-64 akan berlangsung pada tanggal 6-14 Juli 2023 mendatang. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statementnya dalam sidang ini.

Menkumham memimpin Delegasi Republik Indonesia didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa (Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang Hubungan Luar Negeri.

 

(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook