- Kolaborasi BP Batam dan IPB: Perkuat Tata Kelola Layanan Perizinan
- Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Operasional di SPBU Batam dan IT Tanjung Uban
- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
Meresahkan Masyarakat, Sempat Mangsa Seekor Anjing, Buaya Muara di Meral Diserahkan ke BKSDA Batam

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (kiri) saat melihat buaya muara yang berhasil diamankan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Buaya muara berukuran diameter kurang lebih 2,4 meter yang sempat membuat resah warga masyarakat di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, buaya muara tersebut sempat memangsa seekor anjing milik warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi perusahaan PT KMS yang berada diperairan laut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Bripka Erik Rizal yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Parit Benut Kecamatan Meral, Karimun, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya buaya yang muncul di wilayah tersebut.
“Dengan hal tersebut dilakukan upaya dengan membuat perangkap. Sebelumnya ada seekor anjing milik warga yang dimangsa oleh buaya itu. Jadi, Bhabinkamtibmas kita bersama dengan karyawan perusahaan berupaya membuat perangkap pada Rabu (16/12/2020) lalu dan hal tersebut berhasil dan kemudian buaya muara tersebut kita amankan,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres Karimun, hal tersebut dilakukan sebagai langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apalagi menimbulkan korban dari manusia.
“Buaya yang berhasil diamankan ini ukurannya lebih kurang 2,4 meter jenis buaya muara dalam kondisi baik. Dan berdasarkan hasil koordinasi kita semua karena di Karimun tidak ada tempat penangkaran, maka hari ini kita serahkan kepada pihak BKSDA Kota Batam,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karimun berpesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Apabila jika adanya informasi lagi, silahkan melakukan komunikasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat agar dapat dilakukan upaya-upaya sebelum menimbulkan korban jiwa.
“Buaya ini nantinya dibawa oleh pihak BKSDA Kota Batam menggunakan Kapal Roro,” tandasnya.
(red)







.gif)






















