- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Meresahkan Masyarakat, Sempat Mangsa Seekor Anjing, Buaya Muara di Meral Diserahkan ke BKSDA Batam

Keterangan Gambar : Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan (kiri) saat melihat buaya muara yang berhasil diamankan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, KARIMUN - Buaya muara berukuran diameter kurang lebih 2,4 meter yang sempat membuat resah warga masyarakat di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi yang diterima KORANBATAM.COM, buaya muara tersebut sempat memangsa seekor anjing milik warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi perusahaan PT KMS yang berada diperairan laut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari Bripka Erik Rizal yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Parit Benut Kecamatan Meral, Karimun, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya buaya yang muncul di wilayah tersebut.
“Dengan hal tersebut dilakukan upaya dengan membuat perangkap. Sebelumnya ada seekor anjing milik warga yang dimangsa oleh buaya itu. Jadi, Bhabinkamtibmas kita bersama dengan karyawan perusahaan berupaya membuat perangkap pada Rabu (16/12/2020) lalu dan hal tersebut berhasil dan kemudian buaya muara tersebut kita amankan,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres Karimun, hal tersebut dilakukan sebagai langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apalagi menimbulkan korban dari manusia.
“Buaya yang berhasil diamankan ini ukurannya lebih kurang 2,4 meter jenis buaya muara dalam kondisi baik. Dan berdasarkan hasil koordinasi kita semua karena di Karimun tidak ada tempat penangkaran, maka hari ini kita serahkan kepada pihak BKSDA Kota Batam,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karimun berpesan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada. Apabila jika adanya informasi lagi, silahkan melakukan komunikasi kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat agar dapat dilakukan upaya-upaya sebelum menimbulkan korban jiwa.
“Buaya ini nantinya dibawa oleh pihak BKSDA Kota Batam menggunakan Kapal Roro,” tandasnya.
(red)