Operasi Cipkon Malam Minggu, Polsek Bengkong Antisipasi Tindak Kriminal

Reporter : KORANBATAM.COM 12 Des 2021, 14:09:45 WIB KRIMINAL 24 JAM
Operasi Cipkon Malam Minggu, Polsek Bengkong Antisipasi Tindak Kriminal

Keterangan Gambar : Polisi membubarkan pasangan remaja di tempat gelap saat gelar operasi Cipkon, Sabtu (11/12/2021) malam Minggu. /Polsek Bengkong


KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong) menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) malam Minggu. Operasi ini untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Bengkong.

Dalam operasi yang digelar Sabtu (11/12/2021) malam, polisi membubarkan kerumunan remaja tengah nongkrong dan ngumpul-ngumpul. Polisi juga menemukan beberapa orang remaja berpasangan di tempat gelap.

Selain itu, polisi juga mendapati pengendara roda dua (R2) menggunakan knalpot racing sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, dan surat-surat kendaraan bermotor serta identitas diri para remaja yang kedapatan saat operasi tersebut.

Kemudian polisi pun memberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).

Keterangan gambar: Polisi membubarkan sekumpulan remaja tengah nongkrong larut malam, di kawasan Bengkong, Sabtu (11/12/2021) malam Minggu. /Polsek Bengkong

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, tujuan dilaksanakannya operasi cipkon ini ialah sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah Bengkong.

“Ini sebagai wujud pelayanan prima dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk memberikan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata AKP Bob, Minggu (12/12/2021).

Dijelaskan Bob, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan Sitkamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayahnya. Selain itu juga menekan angka kriminalitas di malam hari.

“Yang menjadi sasaran kami ialah tindak premanisme, balapan liar, C3 (Curat, Curas, Curanmor), senjata tajam (Sajam), dan Protokol Kesehatan (Prokes),” ujarnya.

Adapun empat lokasi disisir polisi malam itu, yang ada di wilayah Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Jalan Sei Nayon Kelurahan Sadai, dan Kawasan Golden King, Batam, dengan melibatkan tiga (3) personel Piket Reserse Kriminal (Reskrim), dan satu anggota patroli, di bawah kendali Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rio Ardian, bersama Kanit Samapta, Ipda Dedy Lamsyahri.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook